JAKARTA – Terungkap Komedian berinisial M yang membeli konten syur Dea OnlyFans merupakan Marshel Widianto
Marshel Widianto dikabarkan akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan terkait kasus Dea OnlyFans.
Machi Ahmad selaku kuasa hukum Marshel Widiantomengkonfirmasi adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga:16 Kader Posyandu Desa Cipareuan Lolos Mengikuti Pelatihan Membuat Kue dan RotiSupardi Nasir Putuskan Pamit dari Persib Bandung
“Surat panggilannya sudah ada,” sebagaimana dikutip dari Insertlive pada Rabu, 6 April 2022.
Marshel Widianto pun menanggapi dirinya sebagai komedian M tersebut yang telah membeli konten Dea OnlyFans.
Marshel Widianto mengaku dirinya pusing setelah dirinya terseret kasus Dea OnlyFans.
Selain itu, Marshel Widianto merasa isu yang tersebar saat ini sudah sangat mengganggu pekerjaannya secara pribadi.
“Tidak bisa berkomentar (soal pembelian konten syur Dea Onlyfans). Ya enggak tahu deh hasilnya bagaimana,” ujar Marshel
“Jujur, sempat pusing (karena isu ini), lumayan ganggu kerjaan sih ya. Sekarang no comment dulu deh,” tambahnya.
Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi Hartana mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Marshel dilakukan untuk menggali keterangan awal pembelian 76 video milik Dea.
Baca Juga:Waduh, Komedian Inisial M Beli Konten Dea OnlyFans Secara Eksklusif, Siapa Gerangan?Petani Padi di Desa Cipareuan Merugi Besar Karena Penyakit Tutung Daun
“Untuk Keterkaitanya dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam berita acaranya dimana yang bersangkutan beli video Dea sejumlah 76 video,” ucapnya.
Machi menegaskan siap mendampingi Marshel selama proses penyelidikan terkait kasus pornografi Dea OnlyFans.
Marshel direncanakan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada kamis, 7 April 2022.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, salah satu pembeli konten bermuatan pornografi Dea adalah seorang komedian terkenal berinisial M.
“Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut,” kata Auliansyah Lubis.
Penyidik memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut. (Fin)