GARUT – Warga Kabupaten Garut ada yang mendukung Presiden Jokowi menjabat 3 periode. Diantarany adalah Masayarakat Peduli Masa Depan Indonesia Kabupaten Garut (MPMDI).
Koordinator MPMDI Hari Suhud bahkan mengklaim sudah sekitar 40 persen masyarakat Indonesia yang mendukung gagasan Jokowi menjabat 3 periode.
Hari optimistis Jokowi bisa kembali melenggang menjadi Presiden 3 periode.
“Berdasarkan survei, 40 persen masyarakat Indonesia setuju Jokowi 3 periode. Kita ibaratkan pemilih di Indonesia ada 200 juta, 40 persen dari 200 juta itu 90 juta, itu dari suara masyarakat, belum lagi dari suara elite. Jadi semakin kelihatan hilalnya bahwa Jokowi tiga periode akan terwujud,” kata Hari Suhud (24/3/2022).
Baca Juga:PT KAI Berikan Tarif Murah dari Garut ke Jakarta dan PurwakartaKereta Api Garut Akhirnya Diresmikan, Menteri BUMN dan Menhub Wakili Presiden
Hari pun bertekat akan terus menyampaikan aspirasi ini ke MPR. Dia mengatakan masyarakat saat ini membutuhkan kerja nyata Jokowi.
“Jadi MPMDI tetap optimistis dengan kerja-kerja kerakyatannya, kerja-kerja kesukarelaannya, sehingga pada akhirnya kami dapat menyampaikan aspirasi ini kepada MPR karena yang punya wewenang MPR, bukan MPMDI,” ujarnya.
Di samping itu Hari juga mendukung wacana penundaan pemilu 2024.
“Kami dari masyarakat peduli masa depan Indonesia (MPMDI) dengan jelas dan tegas mendorong dan mendukung penundaan pemilu 2024, dan itu sangat tepat biar agenda agenda yang belum diselesaikan oleh pak Jokowi bisa terselesaikan,” tegasnya.
Oleh karena itu Hari akan terus maju menyosialisasikan wacana ini ke masyarakat Kabupaten Garut dan mendorong ini ke Pemerintah.
” Kami berharap kepada para pucuk pimpinan Partai pendukung pak jokowi agar mendengar aspirasi yang ada di daerah daerah untuk bisa disampaikan ke pimpinan pusat partai masing masing biar keinginan masyarakat di bawah ini bisa dijadikan satu dasar pemikiran bagaimana Indonesia ke depan makin maju bersama pak Jokowi,” katanya.
Lanjut Hari, pihaknya juga meminta kepada pucuk pimpinan partai koalisi agar mendorong dan membahas amandemen UUD 1945 untuk memuluskan wacana ini. (jem)