SEKAYU – Ayah kandung dengan begitu tega cabuli anaknya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental, saat sang ibu tidak ada di rumah.
Sang anak yang masih berusia 14 tahun dan mengalami keterbelakangan mental, tersebut harus mengalami pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, mengatakan bahwa Pria yang berinisial SPM (35), warga Kecamatan Babat Supat, Muba pelaku pencabulan akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Musi Banyuasin.
Baca Juga:Rampok Bobol Brankas, Ambil Uang Rp 175 juta Serta Emas Batangan di Sebuah GedungWarga Desa Panongan di Gegerkan Penemuan Mayat Wanita di Saluran Air
“Sudah kita tangkap,” kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, Kamis, 10 Maret 2022.
Kasat Reskrim AKP Dwi mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka diduga terjadi di rumahnya sendiri.
Kasus pencabulan ini diusut polisi setelah ibu korban membuat laporan.
Dari pengakuan ibu korban, suaminya sering dilihat tidur berdua bersama putrinya di depan tivi.
Namun pada saat dirinya tidak di rumah, korban ternyata sering dicium lalu payudara dan kemaluannya diraba.
Pada Kamis 11 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB lalu, kejadian itu terulang lagi, yakni tersangka mengesekkan kemaluan pelaku ke organ intim korban.
“Tanggal 13 itu Pak aku ngomong samo anak aku, kalau aku nak pergi selama dua hari, tetapi dia melarang saya,” ujar ibu korban
Saat itulah, korban langsung bercerita dan mengungkapkan kalau ayahnya telah melakukan pencabulan.
Baca Juga:Perkebunan Kopi Jadi Produsen Terbesar Ke-4 di Dunia, Airlangga: Apresiasi Brand Kopi Lokal Juga Pasar di Luar NegeriPentingkan Rakyat, Menko Airlangga Dukung Penundaan Pemilu 2024
Setelah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi, Selasa, 8 Maret 2022 siang, tersangka langsung ditangkap saat sedang berada di rumahnya.