JAKARTA – Ayu Aulia diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada kakak angkatnya, Ade Ratna Sari alias Adhe.
Ayu Aulia dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polsek Metro Setiabudi, meski demikian kini kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Penanganannya kita tarik agar memudahkan proses penyelidikan maupun penyidikan yang kita lakukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat, 4 Maret 2022.
Baca Juga:Bisnis Wealth Management BRI Tumbuh Positif 21% Pada Januari 2022Kilang Minyak Pertamina di Balikpapan Kebakaran
Nantinya, kata Budhi, penyidik juga bakal menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Ayu selaku terlapor.
Hanya saja, Budhi belum dapat membeberkan kapan jadwal pemeriksaan tersebut.
Budhi mengatakan, laporan dugaan penganiayaan itu akan diselidiki bersamaan dengan kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia.
“Saya perintahkan melalui Kasat Reskrim untuk ditarik, disatukan penanganannya dengan perkara percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Ayu,” ujarnya.
Budhi memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam laporan tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Iya, karena laporan sudah masuk, sudah resmi kita terima dan tentunya nanti akan kita tindaklanjuti,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Ayu sempat melakukan upaya bunuh diri diduga akibat stres di salah satu kamar di Lantai 8 Tower 1 Apartemen Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 22 Februari sekira pukul 18.00 WIB.
Ayu diduga berupaya mengakhiri hidupnya akibat depresi. Kasus percobaan bunuh diri tersebut kini diselidiki oleh penyidik Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan.