Mayoritas masyarakat Indonesia menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, berdasarkan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), diwartakan oleh katadata.co.id, Kamis (03/03/2022).
Mayoritas masyarakat Indonesia sebanyak 68%-71% memilih agar masa jabatan Presiden Jokowi berakhir pada tahun 2024.
Mayoritas masyarakat Indonesia tetap menolak Jokowi mencalonkan lagi sebagai presiden di pilpres 2024 meski ada alasan perihal pandemi, ekonomi yang belum stabil, atau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Baca Juga:Sultan Asal Bandung Terlibat Investasi Bodong Binomo?Bisa Saingi Youtube, Durasi Video di Tiktok Bisa Sampai 10 Menit
Adapun teknik survei yang digunakan oleh LSI adalah dengan cara melakukan kontak telepon kepada 296.982 responden yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan merilis hasil tersebut bahwa sebanyak 70,7% masyarakat Indonesia menolak itu walau Covid-19 belum berakhir, 68,1% menolak walau negara sedang mengebut pemulihan ekonomi dari hantaman pandemi, dan 69,6% menolak walau pemindahan IKN akan digelar.
“Jadi dari survei ini, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu ditolak oleh masyarakat,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memaparkan.
Dalam survei tersebut, LSI juga memaparkan bahwa sebanyak 74%-75,5% mengetahui isu perpanjangan masa jabatan presiden ini dan menolaknya, entah itu ditunda atau diperpanjang.
Sementara itu, sebanyak 62,2%-67,5% responden tidak mengetahui isu perpanjangan masa jabatan presiden dan memilih menolaknya.
Djayadi mengomentari pembagian dua kategori responden itu. Menurutnya, seandainya isu perpanjangan masa jabatan presiden ini makin diketahui publik, hasilnya tidak akan berubah. Masyarakat tetap akan menolaknya.
“Jika semakin isu ini diketahui publik, masyarakat semakin menolak. Tapi sikap dasar masyarakat adalah menolak,” ungkap Djayadi.
Baca Juga:Puluhan Gamers Esport Garut Dukung Gus Muhaimin jadi PresidenWarga Garut Laporkan Kepala Desa, Ini Alasannya
Survei itu juga menyatakan bahwa seluruh wilayah yang ada di Indonesia menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Adapun empat provinsi yakni Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Maluku, dan Papua yang menyetujui usulan tersebut. Itu pun sebanyak 45% dari masing-masing wilayah tersebut.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden ini memang sedang hangat diperbincangkan oleh kalangan elit dan para pemerhati politik.
Tentu saja terjadi pro dan kontra di tengah isu tersebut. Bagaimanapun, survei dari LSI ini menyuarakan pendapat masyarakat Indonesia yang memilih untuk menolak perpanjangan masa jabatan presiden itu baik karena alasan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, ataupun pagelaran pemindahan IKN. (red/je)