CIREBON –Arena sabung ayam di Desa Kaliwedi Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon digerebek Satreskrim Polersta Cirebon, Sabtu (26/2/2022).
Penggerebekan arena sabung ayam di Desa Kaliwedi Kidul itu viral di media sosial. Sayangnya, penggerebekan yang dipimpin langsung Wakapolresta Cirebon AKBP Teguh Triwantoro tidak berhasil menangkap para pelaku.
Petugas tidak menemukan praktek judi sabung ayam di lahan kosong yang merupakan milik warga setempat.
Baca Juga:Conti Siap Hadapi Peretas Musuh RusiaBRI Pacu Penggunaan QR Cross Border, Permudah Transaksi Nasabah di Kawasan ASEAN
Di lokasi tersebut, polisi hanya menemukan bekas arena sabung ayam yang kondisinya sudah dibakar, disinyalir untuk menghilangkan barang bukti.
Polisi berhasil mengantongi identitas penyelenggara yang pada saat penggerebekan tidak ada di tempat.
“Dari hasil pemeriksaan lapangan, kami sudah mendapatkan identitas diduga pelaku yang menyelenggarakan judi sabung ayam ini,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Sabtu (26/2/2022)
Kombes Pol Arif menuturkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di arena judi sabung ayam tersebut.
“Kami amankan kurungan ayam, bambu bekas kalangan ayam yang kondisinya sudah dibakar, dan lainnya,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Kapolresta, diketahui bahwa judi sabung ayam tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
Selain itu, biasanya judi sabung ayam tersebut digelar setiap akhir pekan oleh warga sekitar dan dari wilayah lain.
Baca Juga:Digempur Rusia, Ukraina Merasa Ditinggalkan oleh NatoBRI Bangun ‘Posko BRI Peduli’ Bantu Warga Terdampak Gempa Pasaman Barat
“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapapun bagi pelaku tindak pidana, karena tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di wilayah Kabupaten Cirebon,” ancam Kapolres.
hal tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas dan kamtibmas di Kabupaten Cirebon. (rdh/Radar Cirebon)