Radar Garut – Istilah “Bank Emok” tentu sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat.
Kata “emok” sendiri diambil dari Bahasa Sunda yang memiliki arti duduk lesehan.
Biasanya bank emok ini menyalurkan pinjaman kepada sebuah kelompok yang beranggotakan ibu-ibu rumah tangga.
Baca Juga:Sengketa Tanah Desa Ciburial Tambah Rumit, Pihak Warga Datangi DPRD GarutJangan Malu! Inilah Keutamaan Istri ‘Minta’ Duluan
Meski bank emok ini banyak diminati oleh ibu-ibu rumah tangga, karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Namun, bank emok ini terkenal dengan bunga pinjamannya yang cukup tinggi.
Ada cara yang patut ditiru untuk mengurangi peminjaman bank emok ini, seperti yang dilakukan oleh ibu-ibu dari Kampung Mularajeun, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dengan membentuk sebuah koperasi wanita dan melakukan kegiatan simpan pinjam, yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga di daerah tersebut.
Hal ini sesuai dengan apa yang diucapkan oleh Ketua Koperasi Wanita Mitra Amanah, Ipah Atikah, dimana latar belakang dibentuknya koperasi ini adalah melihat banyaknya masyarakat yang kesulitan ketika menghadapi hari pembayaran bank emok.
Apalagi jika ada salah satu anggota kelompok yang tidak bisa membayar, maka pembayarannya harus ditanggung oleh anggota kelompok yang hadir atau _tanggung renteng_.
“Akhirnya kami kelompok KWT Mitra Amanah berembug gimana caranya kita supaya bisa meringankan beban masyarakat, supaya tidak terjebak dengan bank-bank seperti itu.
Akhirnya tercetus sebuah ide yaitu kita ingin mengadakan perkumpulan tidak tahu kalau itu koperasi atau apa,” ucap Ipah, mengisahkan awal dibentuknya Koperasi Wanita Mitra Amanah.
Baca Juga:Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Menko Airlangga: Rencananya Maret Mendatang Akan Digelar Survei NasionalIni Kebiasaan Orang Indonesia Yang Ternyata Salah Secara Medis
Ia menuturkan bahwa pada awal berdiri koperasi terdiri dari 36 orang dengan iuran pertama 20 ribu rupiah, dan sekitar 1.2 juta rupiah untuk dipinjam kepada warga yang membutuhkan.
“Kita iuran aja ada pertama kali 36 orang, iuran 20 ribu per orang. Terkumpul dipinjam siapa yang butuh dipinjam (sama) 1 orang, itu dari dulu terus sampai sekarang, dulu kalau gak salah (terkumpul) Rp.1.200.000, dipinjam sama siapa dikembalikannya supaya ringan (dicicil selama) 10 bulan yang Rp. 1.200.000 itu,” tuturnya di sela acara Tapat Anggota Yahunan (RAT) yang dilaksanakan di Kampung Mularajeun, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Kamis (24/2/2022).
Koperasi Wanita Mitra Amanah sendiri, berdiri sejak tahun 2015 dan sekarang merupakan tahun ke-7 Koperasi Wanita Mitra Amanah menjadi kelompok yang ikut serta mensejahterakan masyarakat di lingkungan sekitar.