GARUT – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PC. KOPRI) Kabupaten Garut menggandeng Densus 88 Polri untuk menolak paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII).
Untuk memberikan pemahaman perihal gerakan radikalisme NII, Kopri Garut mengadakan seminar dengan tema “Peran Penting Gender untuk Menangkal Radikalisme” di kantor MUI Garut.
Seminar ini dilakukan Kopri atas dasar kegelisahan dengan melihat fenomena yang ada di Kabupaten Garut. Pasalnya paham NII sudah berkembang begitu pesat bahkan masuk ke aparatur sipil negara.
Baca Juga:Kecamatan Cibiuk Digadang-gadang Jadi Ibu Kota Garut UtaraPerayaan Hari Jadi Garut ke-209 di DPRD Dilaksanakan Secara Sederhana
Bahkan kasus terakhir yang ditangani kepolisian, ada 3 jenderal NII yang sudah berhasil diamankan dan terancam hukuman belasan tahun.
Sehingga permasalahan ini bukan hanya gosip belaka, namun sebuah fakta dan ancaman bagi keutuhan NKRI.
“Paham Radikalisme di Kabupaten Garut yang hari ini sudah mulai bisa dirasakan oleh kita semuanya yang membuat kita resah pula karena akan mengancam keaman dan perdamaian kita berbangsa dan bernegara,” ujar Azmi Nur Latifah, Ketua Kopri Garut.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum komunikasi pada generasi muda, terutamanya kalangan mahasiswa Garut dalam membendung upaya propaganda paham intoleransi, radikalisme dan terorisme yang terjadi melalui media sosial,” tambah Azmi. (jem)