GARUT- Gedung Balai Nikah dan Manasik (BNM) Haji KUA Cibatu di Kampung Sarmanjah Desa Cibunar, Kecamatan Cibatu, akhirnya digunakan Kepala KUA dan stafnya, Senin (1/2). Meski sebetulnya bangunan gedung itu belum tuntas 100 persen.
Kepala KUA Cibatu Mohammad Abas mengutarakan, digunakannya gedung BNM KUA setempat atas perintah Kemenag Kabupaten Garut. Pasalnya kantor lama di Parakantelu kontraknya sudah habis.
” Barang- barang dari kantor kontrakan termasuk dokumen administrasi, sudah diangkut ke kantor baru.Di kantor baru pun sudah dipasang WFI oleh pihak KUA. Bila pembangunan gedung BNM selesai tepat waktu, mebeler di kantor lama akan dihibahkan.Namun tidak jadi karena pembangunan gedung baru tak tepat waktu,” kata Mohammad Abas.
Baca Juga:Anggota DPRD Garut Kunjungi Kediaman Mak Erot di Samarang, Lansia Terlantar di Rumah ReyotBupati Subang Siapkan Wisma Haji, Jika Terjadi Lonjakan
Mebeler di kantor lama diangkut ke kantor baru. Di kantor baru hanya tersedia sepasang kursi tamu. Sejak Senin (1/2) pelayanan kepada masyarakat dilakukan di gedung baru.
Perpindahan ke kantor baru ini rupanya belum diketahui oleh masyarakat. Beberapa orang tampak tetap menuju kantor lama.
Terpantau di gedung baru, staf KUA masih membereskan tumpukan dokumen. Dokumen itu dimasukan dalam karung untuk disimpan di ruang arsip. Dokumen tahun 1947 pun masih utuh.(pap)