GARUT – Aiptu Rd Dani, komandan regu Gassus Unit Turjawali Satuan Lalulintas Polres Garut menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan. Aksi pencurian dilakukan pelaku di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kanit Turjawali Satuan Lalulintas Polres Garut, Ipda Dartam membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap seorang pencuri pada Sabtu (29/1). Hal tersebut dilakukan saat anggotanya sedang melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas.
“Jadi tadi itu saat anggota saya sedang melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas tiba-tiba didatangi seorang warga. Saat itu warga tersebut bercerita bahwa rumahnya dibobol oleh pencuri,” kata Dartam, Minggu (30/1).
Baca Juga:New CB150X Sapa Warga Bekasi, Sediakan Beragam Promo MenarikAirlangga Hartarto Mendorong Kesehatan Global Jadi Lebih Inklusif
Menerima informasi tersebut, anggota yang bernama Aiptu Rd Dani bersama warga langsung ke lokasi yang dilaporkan, tepatnya di grand house cluster Assalam, Kecamatan Karangpawitan. Di lokasi tersebut, anggotanya bersama warga langsung melakukan upaya penangkapan dari dalam rumah.
“Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan. Pelaku jenis kelaminnya laki-laki,” ungkapnya.
Anggotanya, diakui Dartam, langsung membawa pelaku pencurian ke Polres Garut berikut barang buktinya. “Sengaja langsung dibawa ke Polres Garut untuk diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal dan diproses lebih lanjut dan menghindari amukan massa,” katanya.
Sementara Setiawan (27), salah seorang warga di sekitar lokasi pencurian mengatakan bahwa pelaku pencurian diketahui masuk ke rumah salah seorang warga melalui pintu belakang.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang tadi siang. Pas ketahuan itu baru berhasil mengeluarkan satu tabung gas. Mungkin kalau tidak keburu ditangkap pak Polisi bisa dihabiskan juga barang berharga di dalam rumah,” katanya. (jem)