PURWAKARTA– Seorang pria tega membacok mantan istrinya lantaran permintaannya untuk rujuk ditolak. Adalah Deni Wardhani yang gelap mata membacok Dewi Irmayanti (31) menggunakan sebilah golok di bagian kepala.
Akibatnya, ibu muda mantan istri Deni Wardhani yang tercatat sebagai warga Gang Adung, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta itu mengalami luka serius di bagian wajah dan leher bagian belakang.
Korban saat ini masih dalam penanganan tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta. Adapun pelaku langsung kabur setelah melakukan aksi bejatnya itu dan dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Purwakarta.
Baca Juga:Rumah Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Sumedang Disatroni MalingAplikasi Donorku Diluncurkan PMI Garut, Bisa Cek Ketersediaan Darah
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengantar anaknya pergi sekolah, Senin (24/1) siang.
Saat melintas di Gang Adung, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, kata Arief, korban dan anaknya diadang oleh pelaku yang tak lain mantan suaminya.
“Kasus KDRT. Pelaku awalnya menemui korban untuk berbicara. Namun diduga ada ketersinggungan, pelaku nekat membacok korban di wajah dan leher bagian belakang,” kata Tomy, panggilan akrab Kasatreskrim kepada wartawan, Rabu (26/1).
Perbuatan keji itu terjadi di depan anaknya. Seusai membacok mantan istrinya itu, Deni langsung kabur. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang baru keluar.
Sementara itu, korban Dewi Irmayanti masih dirawat intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Beruntung nyawa Dewi masih selamat walaupun mengalami luka bacok di wajah dan leher.
“Kini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta,” ucapnya.(add/vry/Radar Cirebon)