GARUT – Tempat wisata Karacak Valley yang berlokasi di Margawati, Kelurahan Sukanegla, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, semakin diminati wisatawan. Dengan peningkatan pengunjung tersebut membuat pengelola memberlakukan beberapa peraturan baru agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Pemberlakuan peraturan yang baru di Karacak Valley ini yaitu bagi pengunjung yang bukan mahram tidak diperbolehkan berkunjung camping berduaan dalam satu tenda. Sehingga bagi pengunjung perempuan dan laku-laki harus dipisahkan tendanya untuk menghindari fitnah.
Pengelola tempat wisata Karacak Valley, Imam mengatakan, memberlakukan peraturan baru tersebut dimulai di Bulan Agustus 2021. Hal itu karena pengunjung yang datang tak hanya camping, namun ada yang hanya bermain ke tempat spot foto dan sekedar melepas penat. Karena itu pihaknya tidak mau pengunjung berpikiran negatif.
Baca Juga:Bupati Garut Sebut ASN Terlibat NII Akan Disanksi PemecatanUMY Berhentikan Mahasiswa Secara Tak Hormat, Lantaran Kasus Kekerasan Seksual
Dibuka pada awal 2016, pihaknya seiring berjalannya waktu belajar dan memahami perilaku pengunjung dan keadaan yang terjadi. Hal itulah yang membuat pihaknya membuat peraturan baru ini kepada pengunjung.
Namun demikian Imam memastikan, dari awal buka sampai sekarang tempat camping betul-betul kondusif dan aman, “ Alhamdulillah untuk sampai sekarang kondusif dan berlangsung aman,” ucapnya.
Adapun untuk peningkatan fasilitas, saat ini menurutnya masih ada yang belum dibangun sesuai rencana. Diantara fasilitas yang belum dibangun yaitu outbound, flying fox, dan fasilitas yang lainnya. Namun menurutnya fasilitas itu akan dibangun secara bertahap.
Imam pun memastikan karacak valley ini merupakan lokasi camping yang strategis dan aman. Sehingga sangat cocok bagi anak-anak dan keluaga jika mau camping di sini.(fit)