GARUT- Pohon Kijuhan yang berukuran besar di Kampung Pasantren Tengah, Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut diminta oleh warga untuk ditebang.
Pasalnya pohon Kihujan tersebut dinilai membahayakan terhadap keselamatan warga. Juga posisinya mengancam terhadap jaringan listri di sekitarnya.
Ketua RW 02 Kampung Pasantren Tengah Nandang Zaenudin, Minggu (12/12/21) membenarkan, banyak warga yang meminta agar pohon kihujan di pinggir jalan desa itu ditebang.
Baca Juga:Survei INES, Airlangga Hartarto jadi Tokoh dengan Keterpilihan Tertinggi di Pilpres 2024Gubernur Jabar Berikan Edukasi pada Remaja Terpapar NII di Garut
Keinginan warga itu Karena pohon itu dianggap mengancam kabel listrik dan khawatir menimpa rumah warga bila pohon itu tumbang.
” Pemilik pohon kihujan itu tinggal di Bogor. Saya atas usulan warga, meminta kepada kerabat pemilik pohon agar pohon berusia puluhan tahun itu ditebang,” kata Nandang Zainudin.
ACA JUGA: Kuasa Hukum Herry Wirawan Tanggapi Soal Sumbangan dari Ridwan Kamil
Sebagai Ketua RW. Nandang Zaenudin berkoordinasi dengan Ketua RT dan aparat pemdes setempat. Mencari solusi terbaik tentang penebangan pohon kihujan.(pap)