Anggota DPR RI Ferdiansyah Sosialisasikan Perlindungan Warisan Budaya di Garut
GARUT – Anggota DPR RI Fraksi Golkar Ferdiansyah mendorong agar semua pihak mulai dari masyarakat hingga pemerintah di tingkat daerah atau pusat melakukan pencatatan warisan-warisan budaya yang bersifat benda ataupun tak benda.
“Langkah awal minta masyarakat, komponen masyarakat termasuk Pemda (Pemerintah Daerah, red) melakukan inventarisasi, dicatat abis itu intinya dilakukan kajian, kajian ini tugas pemda dan pemerintah pusat, setelah dikaji ditetapkan klasifikasi tentang warisan benda tak benda, apakah (warisan budaya, red) ini level daerah atau nasional,” kata Ferdiansyah usai menghadiri acara sosialisasi Perlindungan Budaya di Hotel Harmoni Garut, Ahad (5/12).
Lanjutnya, sosialisasi perlindungan budaya tersebut sejalan dengan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan budaya agar masyarakat benar-benar tahu apa yang disebut warisan budaya yang bersifat benda atau warisan budaya tak benda.