“Cara melapornya yakni, buka https://www.lapor.go.id kemudian regristrasi, sesudah itu catumkan identitas pelapor, lalu uraikan laporan secara jelas, kapan waktunya dan tempatnya,” paparnya.
Lebih lanjut Heni menambahkan, Selain laporan ke website tersebut, masyarakat juga bisa mengunakan layanan lainya, sepeti SMS Centre, Media Sosial Twitter, dan unduh aplikasi SP4N-Lapor di Paly store.
“ Untuk pengaduan melalui SMS, bisa digunakan dengan format SMS, BJR ( Spasi ) Isi Aduan, kalau di Twitter sendiri menggunakan #LAPORBJR, atau bisa melalui aplikasi SP4N yang bisa di unduh di Playstore,” pungkasnya.(agr/rls/adv)