GARUT- Pedagang kaki lima dan pedagang los di lahan Terminal Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, diminta pindah ke lahan PKL Pasar Modern Limbangan yang sudah disediakan pengelola pasar.
Para pedagang yang diminta pindah karena mereka yang menempati lahan terminal secara ilegal di depan dan belakang Pasar Limbangan. Lahan terminal itu, rencananya difungsikan lagi sebagai terminal.
Pelaksana Pengelola Pasar Modern Limbangan Aceng, saat ditemui Jumat (1/10/21) mengungkapkan, PKL dan pemilik los yang diprioritaskan menempati lahan di lantai 3 yaitu Pedagang yang memiliki legalitas dari Disperindag Garut.
Baca Juga:Kapus Cibatu: Jika Target Herd Immunity Segera Tercapai, Kehidupan Bisa Normal KembaliPesan Ridwan Kamil kepada Paguyuban Pasundan: Jaga Kekompakan dan Dukung Atlet PON
” Pendataan pedagang yang menempati lahan terminal sudah selesai. Lahan PKL dan los serta kios sudah disediakan pengelola pasar di lantai atas,” kata Aceng.
Jumlah pedagang yang nenempati lahan terminal sendiri diketahui cukup banyak mencapai ratusan jumlahnya. Namun jumlah pedagang kaki lima terus bertambah hingga sekarang.
Para pedagang itu pun diberi kesempatan melakukan persiapan pindah selama 10 hari.
Beberapa pedagang yang menempati lahan Terminal Limbangan menuturkan, sebagian pedagang siap pindah. Sebagian lagi menunggu musyawarah dengan Pengurus Paguyuban Pedagang.(pap)