GARUT – Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, polisi akan terus menertibkan pelanggaran lalu lintas terutama penggunaan knalpot bising.
Komitmennya tersebut disampaikan dalam dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) Polisi Lalulintas (Polantas) ke-66 tahun 2021.
“Kita akan meningkatkan performa Satlantas Polres Garut, khususnya dalam rangka memahami masyarakat di era kenormalan baru,” kata Kapolres, Rabu (22/9/21).
Baca Juga:Airlangga dan Habib Syeikh Jadi Tuan Rumah Haul Ki Ageng Gribik di KlatenDesa Cibatu Butuh 6 Sumur Bor Untuk Menuntaskan Krisis Air
Namun demikian Kapolres mengatakan, dalam penindakannya, polisi akan melakukan kegiatan yang sifatnya humanis dan simpatik. Juga akan mengakomodir harapan-harapan masyarakat terkait di bidang lalulintas.
“Tingkat kepatuhan berlalulintas ya tentunya saat ini masih menjadi hal yang akan terus tingkatkan. Banyak aspek dari rencana umum nasional keselamatan, mulai dari aspek pengguna jalannya, jalannya sendiri, manajemennya bagaimana, termasuk penanganan pra dan pasca kecelakaan lalulintas. Itu menjadi perhatian kami, akan kami tingkatkan,” jelasnya.
Diakuinya, selama ini masih banyak warga yang melakukan pelanggaran lalulintas. Diantara pelanggaran yang dilakukan adalah mulai kaitan dengan administrasi, penggunaan helm, hingga kaitannya dengan kecepatan di luar batas. Dan secara khusus, polisi juga akan menekankan penindakan terkait knalpot bising.
“Itu sudah menjadi perbincangan dan kemudian masukan dari masyarakat, baik di media sosial termasuk juga masukan dari tokoh masyarakat supaya ditertibkana. Momentum yang berharga ini, di operasi patuh dan HUT Polantas, selain kegiatan simpatik humanis kami juga akan melakukan penegakan secara tematik yaitu adalah knalpot bising,” tegasnya.(*)