JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah menambah bantuan sosial di wilayah penerapan PPKM Level 4. PPKM Level empat sendiri akhirnya diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
Airlangga menegaskan, selain di Jawa-Bali, PPKM Level IV juga diterapkan di 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi. Sementara, PPKM Level III juga akan diterapkan di 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali. PPKM Level II diberlakukan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa-Bali.
“Selanjutnya kami ingin menambahkan terkait dengan pemberian bantuan sosial terbaru untuk masyarakat di kabupaten/kota untuk penerapan PPKM Level IV,” tutur Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga:Berhasil Kembangkan Telur Asin, Kelompok Sabilulungan Bisa Jalankan Ibadah KurbanPPKM Level 4 Diperpanjang, Perbolehkan Makan di Warung Selama 20 Menit
Bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah semakin banyak. Yakni, menambah bantuan kartu sembako itu besarnya Rp 200 ribu untuk dua bulan. Penerima kartu sembako ini sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah menambah kartu sembako selama PPKM Level IV untuk 5,9 juta KPM yang merupakan usulan daerah dengan besaran juga RP 200 ribu per bulan selama enam bulan.
“Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) untuk dua bulan, Mei sampai dengan Juni ini disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,4 triliun untuk 10 juta KPM,” ujar Airlangga.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, pemerintah juga melanjutkan subsidi kuota internet selama lima bulan dari Agustus sampai Desember 2021 yang nilainya mencapai Rp 5,54 triliun.
Kemudian, melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan, dari Oktober sampai dengan Desember besarnya Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
Tambahan Rp 10 triliun untuk kartu Prakerja akan digunakan untuk bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada kartu Prakerja.
“Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan ini untuk Level III dan Level IV, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp 600 ribu,” tegas Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga memberikan bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM, yang tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM, dan tahap ke-2 kepada 8,8 juta KPM.