Hanya Khilaf Saja, Agen Mandiri Desa Keresek Sudah Ganti Sembako Seorang KPM yang Terlewatkan 2 Bulan

Hanya Khilaf Saja, Agen Mandiri Desa Keresek Sudah Ganti Sembako Seorang KPM yang Terlewatkan 2 Bulan
Kemensos.go.id
0 Komentar

GARUT – Agen mandiri di Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut memberikan penjelasan mengenai adanya satu KPM BPNT yang kurang 2 bulan mendapatkan jatah sembako.

Yeyen pemilik agen mandiri di Desa Keresek itu memastikan bahwa hal itu hanya keteledoran atau kekhilafan petugas saat membagikan sembako. Karena dengan jumlah KPM yang banyak sehingga ada satu KPM yang terlewatkan atau kurang.

“ Saya selaku agen meminta maaf atas keteledoran tersebut dan untuk KPM yang kekurangan boleh datang lagi ke warung untuk mengambil barang yang kurang,” kata Yeyen, Kamis (21/7/2021).

Bahkan Yeyen pun memastikan kekurangan selama 2 bulan itu sudah diganti.

Baca Juga:Pemuda Pencuri Hewan Kurban Berhasil Ditangkap PolisiUniga Wajibkan Panitia Kurban Harus Sudah Vaksinasi Covid-19 dan Swab Antigen

“Mohon maaf atas kesalahannya, insyaa Allah untuk ke depannya tidak terulang kembali,” tegasnya.

Sementara itu dari penelusuran Radar, satu KPM itu adalah warga RT 03 RW 02 Desa Keresek Kecamatan Cibatu.

KPM tersebut sedianya mendapatkan 5 bulan jatah sembako BPNT, namun saat pembagian dia hanya mendapatkan 3 bulan.

Sementara itu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibatu, Tijan menyarankan agar informasi seperti ini untuk konfirmasi dan koordinasi kepada agen bersangkutan.(fit/red)

0 Komentar