GARUT – Persoalan nunggaknya gaji perangkat Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong selama tiga bulan di tahun 2019, sampai sekarang belum ada titik terang.
Sejak ramai kasus dugaan korupsi yang menimpa eks Kades Karyajaya, Erik Susanto, masalah gaji ini tidak ada kejelasan. Dimana Erik sendiri pada akhirnya kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang ini menjadi DPO.
Kasi Pemerintahan Desa Karyajaya, Lisa saat ditemui kemarin (15/7/2021) membenarkan perihal tunggakan gaji yang hingga saat ini belum diterima oleh perangkat desa.
Baca Juga:Kades Padaasih Sudah Lengkapi Ruang Isolasi dengan Alat Medis, Kendati Cukup Sulit Mencari OksigenWarga Ciamis Diminta Melaporkan Jika Ada ASN yang Keluyuran Saat WFH
Kendati demikian, saat ini pelayanan desa berjalan lancar. Pasca masalah yang menimpa eks kades itu, roda pemerintahan dipimpin sekdes selaku plt dan sejak itu pelayanan berjalan seperti biasa. (fer)