GARUT – Kepala UPT Puskesmas Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, Yuyun menjelaskan bahwa pihak puskesmas tidak bisa melayani swab untuk keperluan syarat kerja. Pasalnya banyak dari pemohon dari kalangan karyawan swasta yang meminta swab untuk keperluan kerja di perusahaannya.
Menurut Yuyun, pihaknya hanya melayani keperluan swab untuk masyarakat umum yang memang mengalami gejala sakit.
Dan untuk keperluan kerja, menurutnya bisa melalui klinik swasta atau praktek dokter.
Baca Juga:Ketua RW di Desa Cibatu Piket di Posko PPKMMinyak Jelantah Rupanya Bernilai Tinggi untuk Keperluan EksporMinyak Jelantah Rupanya Bernilai Tinggi untuk Keperluan EksporMinyak Jelantah Rupanya Bernilai Tinggi untuk Keperluan EksporMinyak Jelantah Rupanya Bernilai Tinggi untuk Keperluan EksporMinyak Jelantah Rupanya Bernilai Tinggi untuk Keperluan EksporMinyak Jelantah Rupanya Bernilai Tinggi untuk Keperluan Ekspor
” Saya sarankan pemohon swab untuk persyaratan kerja, menghubungi klinik swasta atau dokter praktik,” kata Yuyun kepada salah seorang warga yang meminta swab untuk keperluan kerja.
Menurut Yuyun, permintaan swab untuk syarat kerja di perusahaan memang cukup banyak. Hal itu untuk memastikan karyawan swasta bebas dari virus corona. (pap)