Ekspor Sektor Pertanian Naik Signifikan Selama Pandemi Covid-19
Radar Garut , BOGOR – Ekonomi Indonesia pada kuartal 1 tahun 2021 mengalami pertumbuhan yang signifikan, meski masih terjadi kontraksi. Dari sisi lapangan usaha, 64,13% ekonomi Indonesia berasal dari sektor pertanian, industri, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Dari kelima sektor tersebut, hanya sektor pertanian yang masih mengalami laju pertumbuhan positif sebesar 2,15% (yoy).
Data mencatat, sektor pertanian tetap tangguh selama pandemi Covid-19 dengan kontribusi nilai ekspor mencapai USD 0,4 miliar atau 3% dari total ekspor Indonesia. Ekspor sektor pertanian mengalami kenaikan signifikan di masa pandemi Covid-19 dengan kenaikan 16,2% (YoY) dan 20,8% (MtM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto menyampaikan komitmen pemerintah untuk menguatkan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani/nelayan.
Baca Juga:Menko Perekonomian, Sinyal Pemulihan Ekonomi Makin MenguatWakil Rakyat Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Kembali Bantu Pembangunan Beronjong dan Pengerukan Sungai Cimaragas, Sekaligus Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
“Pemerintah telah menyiapkan stimulus ekonomi untuk menyokong sektor pertanian dan perikanan,” ujarnya dalam acara “Silaturahmi Peternak dan Kampanye Makan Ayam dan Telur” di IPB International Convention Center, Bogor, Kamis (3/6).
Menko Airlangga menjelaskan, secara khusus stimulus dan insentif yang dikeluarkan untuk tetap menjaga kinerja di sektor pertanian dan perikanan, antara lain: 1) Program Padat Karya Pertanian; 2) Program Padat Karya Perikanan; 3) Banpres Produktif UMKM Sektor Pertanian; 4) Subsidi Bunga Mikro/Kredit Usaha Rakyat; 5) Dukungan Pembiayaan Koperasi dengan Skema Dana Bergulir.
Ia pun menggarisbawahi mengenai program strategis sektor pangan dan pertanian tahun 2021. Mulai dari stabilitas harga dan pasokan pangan, pengembangan hortikultura orientasi ekspor, kemitraan closed loop hortikultura, peremajaan sawit rakyat, hingga pengembangan industri rumput
Pemerintah pun telah menyusun kebijakan dalam menjaga rantai ketahanan pangan nasional. Pertama, Implementasi UU Cipta Kerja untuk terkait penyederhanaan, percepatan, kepastian dalam perizinan, serta persertujan ekspor/impor. Kedua, Digitalisasi UMKM yang merupakan bentuk realisasi dari dua agenda besar Pemerintah saat ini, yaitu agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Transformasi Digital.
Ketiga, sinergi BUMN untuk distribusi hasil pertanian dari sentra produksi ke sentra konsumen, yaitu pengembangan sistem logistik pangan berbasis transportasi Kereta Api dalam bentuk distribusi bahan pangan ke wilayah timur.
Keempat, penguatan kerja sama antardaerah khususnya dalam pemenuhan pangan. Kelima, Pembentukan holding BUMN Pangan dalam penguatan Ekosistem Pangan Nasional.