Radar Garut , BANDUNG – Provinsi Jawa Barat kembali berhasil menyabet Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) RI dalam laporan keuangan anggaran tahun 2020.
Opini WTP sendiri merupakan bentuk laporan keuangan yang setelah diaudit sesuai dengan standar dan prinsip akuntansi yang berlaku.
Ini merupakan Opini WTP kesepuluh bagi Jawa Barat secara beruntun yang berarti sistem dan pengelolaan keuangan di Kota/ Kabupaten Jawa Barat tak ada masalah.
Baca Juga:Sahabat D-dimerPerempatan Jalan Cikuray Kerap Terjadi Kecelakaan, Diduga Pengendara Kurang Berhati-hati
Hal tersebut diungkapkan langsung Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono saat menghadiri sidang paripurna.
“Pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsis Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan, untuk menindaklnjuti rekomendasi kami maka kami memberi opini wajar tanpa pengecualian,” ungkap Agus.
Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 sendiri digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (28/5).
Namun meski berhasil kembali menyabet Opini WTP dari BPK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedikit mengungkapkan kekecewaannya.
Hal tersebut didasari karena terdapat dua wilayah di Jawa Barat yang tidak mendapatkan Opini WTP, di mana pada tahun sebelumnya sebanyak 27 Kota/Kabupaten berhasil mendapatkan Opini WTP.
“Kalau tahun lalu, 27 daerahnya WTP. Tahun ini berkurang dua, yaitu Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Ridwan Kamil.
Pembinaan terhadap kedua daerah tersebut menjadi perhatian utama Ridwan Kamil, untuk mencapai kembali target WTP di seluruh 27 daerah di Jawa Barat.
Baca Juga:Mengejutkan! Abdee Slank Jadi Komisaris TelkomKemungkinan Koalisi PDI Perjuangan – Gerindra di 2024
“Kita akan lakukan pembinaan agar tahun depan seluruh Jawa Barat laporan keuangannya harus WTP,” tegasnya. (MG7/Jabar Ekspres)