Polsek Cisurupan Amankan Pelaku Curanmor yang Ketahuan Tengah Membawa Motor Hasil Curian

Polsek Cisurupan Amankan Pelaku Curanmor yang Ketahuan Tengah Membawa Motor Hasil Curian
ilustrasi
0 Komentar

GARUT – Kepolisian Sektor Cisurupan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua. Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Amirudin Latif menyebut bahwa tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditangkap pada Sabtu (24/4).

“Tersangka kita tangkap di wilayah hukum Polsek Bayongbong, Tepatnya di Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut,” ujarnya, Minggu (25/4).

Tersangka curanmor yang ditangkap itu diketahui berinisial TO (40), warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Baca Juga:Jokowi: Awak KRI Nanggala-402 Putra-putri Terbaik BangsaKRI Nanggala-402 Tenggelam Diduga Faktor Alam

Awal mula penangkapan, bermula dari laporan korban pada tanggal 29 Maret 2021. Amir menjelaskan bahwa setelah korban membuat laporan kehilangan kendaraan bermotor Honda Revo miliknya, sempat sudah pasrah. Namun pada Sabtu kemarin, salah satu keluarga korban melihat kendaraan yang hilang di sekitar Pasar Cilimus, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Keluarga korban, diungkapkan Amir, meyakini bahwa motor yang digunakan adalah milik kerabatnya karena melihat ciri-ciri yang ada di motor tersebut.

“Motor itu pun kemudian oleh keluarga korban diikuti sampai ke kediaman pelaku. Setelah itu, keluarga korban langsung melaporkan ke kita,” ungkapnya.

Menerima informasi tersebut, Amir mengaku tidak menunda waktu dan langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan oleh pelapor. Pihaknya langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti di rumah pelaku curanmor.

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, pihaknya kemudian melakukan pengembangan.

“Saat kita melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lain, pelaku ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku,” jelasnya.

Namun parahnya, saat ini, pelaku kejahatan tersebut sudah berada di Polsek Cisurupan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan. Pihaknya pun terus melakukan pemeriksaan intensif kepada TO.

“Kita akan terus ungkap kasus ini. Kasus lain yang sudah berjalan juga akan kita kembangkan. Alhamdulillah selama beberapa bulan saya di sini, beberapa kasus kita berhasil ungkap, mulai penipuan barang antik, tipu gelap motor RX King, sampai yang kemarin penipuan tenaga kerja,” tutup Amir. (igo)

0 Komentar