GARUT– Bareskrim Polri bergerak cepat memburu Jozeph Paul Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui kanal YouTube-nya. Jozeph Paul Zhang saat ini tengah berada di luar Negeri. Polri akan bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan pihak imigrasi untuk memburu pria tersebut.
“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, dikutip Antara, Ahad (18/4).
Agus mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Baca Juga:DPC PDI Perjuangan Garut Berbagi Takjil, Masker dan Uang Saku ke Tukang Becak, Kusir Delman dan Sopir AngkotJoseph Paul Zang Lecehkan Nabi Muhammad, Husin Alwi Murka dan Lapor Polisi
“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus.
Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.
Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.
“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri ‘kan ditindak tegas,” kata Agus.
Jozeph Paul Zang mengaku sebagai Nabi ke-26 dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. Video pelecehan agama ini, terlihat dalam unggahan akun YouTube Jozeph Paul Zang dengan judul ‘Puasa Lalim Islam, yang disiarkan langsung pada Sabtu (17/4).
Selain melecehkan Nabi, Jozeph Paul Zang juga menantang siapa saja untuk mempolisikan-nya
“Yang bisa ngelaporin gue ke Polisi, nih gue nih Nabi ke-26 Jozeph Paul Zang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan pencabulan-nya,” ujar dia dalam siaran langsung diunggah di YouTube miliknya.
Baca Juga:Rendi Muhammad, Remaja Asal Cihurip Menghilang Sepulang dari CikajangPertanyakan Perkara Tarian Erotis di Garut Selatan, KAMMI Sambangi Polres Garut
Bukan saja itu, dia juga melecehkan Allah Ta’ala dengan menyebut Allah sedang dikunci di Ka’ba.
Terkait itu mantan Politkus PSI, Husin Alwi Shihab telah membuat leporan Polisi.