GARUT, JAKARTA – Seluruh pemerintah daerah diminta mewaspadai potensi siklon tropis 94W. Siklon ini dapat memunculkan cuaca ekstrim yang dapat menimbulkan banjir bandang dan tanah longsor.
Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan mengingatkan setiap Pemerintah Provinsi di Indonesia mewaspadai potensi bibit siklon tropis 94W. Pemerintah daerah harus bisa mewaspadai potensi bencana yang ditimbulkan. Bibit siklon ini telah disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“BNPB berharap pemerintah provinsi untuk menginstruksikan beberapa upaya, pertama, meningkatkan koordinasi dengan BMKG di wilayah terkait dengan perkembangan potensi bibit siklon tropis,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (13/4).
Baca Juga:Sempat Tertunda, Seleksi Masuk PTT 2021 Dibuka Bulan AprilSoal THR, Sopir Bus AKAP Harus Diberi BLT
Waspadai munculnya cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, dan hujan es dan dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang maupun jalan licin.
Dia meminta aparat terkait untuk terus berkoordinasi dalam upaya kesiapsiagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masng. Upaya ini bertujuan untuk mencegah dampak yang mungkin timbul.
“Pemda harus menginformasikan pada masyarakatnya agar menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon tumbang atau tepi pantai, khususnya warga yang bermukim di wilayah risiko tinggi,” ungkapnya.
Selain itu, koordinasi juga bertujuan menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik, peralatan, penyiapan sarana dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat serta penyiapan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
“Pemerintah daerah harus selalu siap siaga mengevakuasi warga masyarakat yang tinggal di daerah risiko bencana tinggi. Mengaktifkan tim siaga bencana untuk memantau lingkungan sekitar akan gejala awal terjadinya banjir bandang, longsor, angin kencang atau pun gelombang tinggi,” jelasnya.
Dia juga meminta agar ada pemantauan udara dan kondisi bandar udara secara terus-menerus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Airnav untuk menerbitkan informasi peringatan, berupa Sigmet dan Aerodrome Warning.
BNPB menyampaikan pesan peringatan dini dan kesiapsiagaan ke-30 wilayah administrasi setingkat provinsi, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.