JAKARTA – Sejumlah langkah telah disiapkan Polda Metro Jaya mengantisipasi larangan mudik Lebaran tahun ini. Salah satunya dengan memagari atau menyekat daerah perbatasan. Namun, penerapannya menunggu keputusan pemerintah.
“Apakah nanti ada penyekatan atau larangan untuk mudik? Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah untuk hal ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (7/4).
Dikatakannya, langkah-langkah yang disiapkan aparat kepolisian seperti yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Baca Juga:Wujudkan Visi-Misi Jabar Juara, Langkah Pemekaran Desa Diajukan ke PusatJadi Dirut PT Persis Solo, Jokowi ke Kaesang: Lanjuuut…
“Sudah kita persiapkan rencana pengamanannya. Seperti apa? Tahun lalu sudah tahu. Akan ada penyekatan, ada aturan yang diberlakukan, titik mana penyekatan, mulai dari tol kemudian arteri, jalan lain, sama seperti tahun lalu,” katanya.
Namun, Yusri mengatakan langkah-langkah tersebut masih sebatas rencana. Sebab sebelum kebijakan larangan mudik diberlakukan, seluruh pihak terkait harus duduk bersama membahas secara detail penerapannya.
“Ini masih wacana, kenapa? Karena kita harus menunggu kebijakan dari pemerintah seperti apa. Nanti kalau sudah keluar kebijakan itu, baru kita rapatkan bersama, bagaimana cara bertindak di lapangan, berapa kekuatan yang akan kita persiapkan untuk kegiatan tersebut, kemudian berapa hari. Itu nanti akan kita rapatkan bersama,” tegasnya.
Diketahui, Korlantas Polri akan melakukan penyekatan di 333 titik antar-kota/kabupaten/provinsi. Penyekatan untuk mengantisipasi mobilisasi masyarakat saat mudik Lebaran 2021 yang tersebar di sejumlah wilayah mulai Lampung sampai Bali. Titik penyekatan disiapkan di jalur tol, jalur arteri, panturan, jalur tengah dan jalur selatan.(gw/fin)