RadarPriangan.com, GARUT – Puskesmas DTP Samarang, Kabupaten Garut melaksanakan vaksinasi covid-19 secara serentak dengan puskesmas di Kabupaten Garut Senin (1/2).
Vaksinasi ini merupakan program yang dicanangkan Pemerintah dan dibuka secara resmi oleh Bupati Garut.
Kepala Puskesmas DTP Samarang, H Elan Suherlan menjelaskan, untuk vaksinasi awal ini, pihaknya mendapatkan jatah sebanyak 60 vaksin untuk petugas puskesmas ditambah 6 vaksin untuk petugas klinik.
Baca Juga:Belantara Ampuh Indonesia Siap Kawal Aduan Warga Cihurip, Soal Dugaan Penebangan Pohon Liar Hutan LindungTERNYATA, Ustadz Ujang Bustomi Takut Disuntik
Untuk tahapan vaksinasi yang dilakukan ini, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan ada 4 tahapan alur vaksinasi.
Yang pertama kata H Elan adalah meja pendaftaran, kemudian dilanjut ke meja kedua skrining. Di meja kedua inilah akan terlihat apakah seseorang yang sudah tedaftar itu layak divaksin atau tidak. Apabila layak maka dilanjut ke meja ketiga yaitu vaksinasi dan selanjutnya ke meja keempat observasi.
Lebih lanjut H Elan menjelaskan, untuk yang tidak layak divaksin, ada beberapa kriteria diantaranya adalah ibu hamil, pengidap penyakit darah tinggi atau penyakit kronis lain, kemudian sakit flu dan juga orang yang sudah pernah terkena positif covid-19.
Puskesmas DPT Samarang sendiri melaksanakan vaksinasi hingga jam 1 siang sesuai target. (fer)