RadarPriangan.com, GARUT – Berawal dari mabuk bersama, kemudian terjadi ketersinggungan yang berujung aksi kekerasan. Seorang pedagang di Garut ditangkap aparat kepolisian Sektor Garut Kota.
Ia diamankan karena membacok temannya menggunakan sebilah golok.
Panit Reskrim Polsek Garut Kota, Ipda Amirudin Latif mengungkapkan bahwa awalnya pelaku yang diketahui berinisial BS (43) minum minuman keras bersama temannya yang berinisial AH (45) di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
“Saat keduanya mabuk, mungkin ngomongnya ngaco kesana kemari sampai kemudian sempat ribut. Korban saat itu menurut pelaku melakukan aksi sok jago sehingga pelaku merasa tersinggung. Pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan sebilah golok,” ujarnya, Minggu (3/1/2021).
Baca Juga:Atap Kelas SDN Sukadana 1 Ciamis AmbrukWaspadai Surat Bebas Covid-19 Palsu
Akibat aksi tersebut, korban AH saat itu mengalami luka cukup serius di bagian belakang kepalanya karena dibacok BS.
Setidaknya, AH mengalami luka sepanjang 10 sentimeter sehingga harus mendapatkan tindakan serius di fasilitas kesehatan.
Pihaknya, diakui Amir, menerima laporan tersebut dan langsung mengamankan pelaku penganiayaan.
“Dari tangan pelaku kita amankan sebilah golok yang digunakan pelaku membacok korban,” ucapnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Garut Kota untuk proses lebih lanjut. Korban, saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut karena cukup parahnya luka yang dialami olehnya.
Minuman keras, diungkapkan Amir, selama ini memang kerap memicu perselisihan diantara warga, termasuk juga menjadi pintu pelaku kejahatan.
“Kita sebetulnya terus merazia sejumlah tempat yang ditengarai menjual minuman keras, namun selalu saja muncul yang baru,” ungkapnya.
Baca Juga:Hantam Jembatan, Mobil Box Ekspedisi TergulingLongsor Sungai Cikuray, Satu Rumah dan Musala Rusak, BBWS dan PUPR Diminta Antisipasi
Dengan adanya kejadian ini, Amir mengaku akan semakin giat merazia tempat-tempat yang menjual minuman keras, termasuk membubarkan paksa orang-orang yang kedapatan minum minuman keras, baik di pinggir jalan maupun gang-gang. (igo)