Warga Inggris Dilarang Masuk Indonesia

0 Komentar

Namun, apabila hasil tes kedua positif Covid-19, maka harus melakukan perawatan lanjutan. Untuk biaya perawatan ini, Wiku menyebut bagi WNI ditanggung pemerintah Indonesia. Sedangkan WNA akan bersifat mandiri atau berbayar.

“Pada prinsipnya, peraturan ini dibentuk untuk membatasi mobilitas, yang dapat meningkatkan peluang Penularan sekaligus tanggap terhadap fenomena mutasi virus di beberapa negara di dunia,” papar Wiku.

Pemerintah, lanjutnya, berusaha keras mencegah masuknya varian baru virus tersebut. Untuk melindungi keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia, pemerintah tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga:Kalah Pilkades, Timses Cakades Sindangherang Blokir JalanPLN Raih Penghargaan Pendidikan Vokasi dari Kemendikbud

“Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) tidak boleh dilupakan. Pemerintah tidak bisa sendirian melawan Corona. Virus ini harus dihadapi dan ditangani bersama-sama. Karena itu, semua harus patuh dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” tandasnya. (rh/fin)

Laman:

1 2
0 Komentar