RadarPriangan.com, GARUT – Guru bantu diminta bersabar terkait honor mereka yang belum dibayar. Sebab Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengonfirmasi bahwa penganggaran tahun ini sudah final.
Pembayaran honor sendiri akan dianggarkan pada tahun 2021 mendatang.
Sementara itu rencana pertemuan antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut dan Disdik Provinsi Jawa Barat terkait honor guru bantu yang belum dibayarkan juga batal digelar.
Disdik Garut masih menunggu jadwal pertemuan dari pihak provinsi.
Sekretaris Disdik Garut, Ade Manadin, menyebut pertemuan tersebut tidak jadi digelar pada Rabu (11/11). Pihak Disdik provinsi meminta untuk menjadwal ulang pertemuan itu.
Baca Juga:Melawan, Pelaku Curanmor Tewas Didor PetugasWabup Ciamis: Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik Masih Kurang
“Tidak ke Disdik provinsi, karena mereka minta jadwal ulang. Belum diagendakan lagi karena sedang ada kegiatan di provinsinya,” ujar Ade saat dihubungi wartawan, kemarin.
Kepala Disdik Garut, Totong, mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Pemprov Jabar terkait honor guru bantu yang belum dibayar selama 11 bulan.
Berbagai permasalahan yang diutarakan guru bantu juga sudah disampaikan ke provinsi.
“Sudah kami sampaikan terutama ke Bappeda provinsi. Usulan dan penguatan dari bupati sudah kami sampaikan juga untuk penyelesaian guru bantu ini,” katanya.
Totong memastikan, penganggaran honor guru bantu untuk tahun ini sudah tak bisa dilakukan. Meski begitu, pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk honor guru bantu di tahun 2021.
“Jadi tahun depan kami usulkannya dua kali lipat. Kalau tahun sekarang kan (anggaran) sudah final. Penyelesaiannya bisa dilakukan di 2021,” ucapnya.
Menurut Totong, pengusulan anggaran sudah dilakukan. Tinggal bagaimana mendorong agar anggaran tersebut bisa muncul di APBD provinsi. Pihaknya optimistis, semua honor guru bantu bisa diselesaikan di 2021.
Baca Juga:Anak Kembar Siam di Garut, Berjuang Hidup Tanpa IbuDana Desa Bisa Digunakan Untuk Biaya Pilkades
Terkait nasib para guru bantu di tahun ini dengan tak dibayarnya honor, Totong menyebut tak bisa berbuat banyak. Dana talang pun tak bisa diberikan karena ada regulasi untuk penganggaran.
“Harus sesuai regulasi untuk penganggaran itu. Sudah kami usulkan ke Bankeu (bantuan keuangan) provinsi, diharapkan ada solusi-solusi,” ujarnya.
Artinya para guru bantu harus kembali bersabar dengan menunggu pembayaran honor hingga tahun depan. Itupun jika usulan anggaran sudah dimasukan ke dalam APBD murni 2021.