GARUT – Pemerintah Arab Saudi pada Minggu (18/10) waktu setempat kembali mengizinkan warganya dan residen atau warga negara asing yang tinggal di negara tersebut untuk melakukan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekah setelah tujuh bulan ditutup akibat pembatasan virus Korona (Covid-19).
Dikutip dari laman Arab News, Senin (19/10/2020), Pemerintah Arab Saudi juga menambah kapasitas hingga 15.000 umat umroh dan 40.000 jemaah atau sekitar 75 persen. Jemaah diizinkan beribadah di Masjidil Haram dengan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti mengenakan masker.
Pihak berwenang Mekah menuturkan Masjidil Haram harus disterilkan setiap sebelum dan sesudah tiap kelompok jemaah melakukan ibadah. Sensor termal telah dipasang untuk mengukur suhu tubuh jemaah.
Baca Juga:PH Mantan Kadispora Garut Bantah Kliennya Dituntut Seumur HidupPasca Ambruk, Paviliun Hasan Sobari RSUD Ciamis Dijadikan Ruang Isolasi Covid-19
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tahap kedua dari dimulainya kembali pembukaan ibadah secara bertahap. Tahap kedua memungkinkan untuk salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah.
Namun, kelompok jemaah hanya diberi waktu tiga jam untuk menyelesaikan ritual Umroh, Media Arab Saudi melaporkan. Pembukaan tahap pertama ibadah umroh pertama kali dilakukan pada 4 Oktober 2020.
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan, bahwa keputusan itu diambil setelah menilai perkembangan virus Korona dan menanggapi keinginan umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan ibadah umroh tersebut.
Sebelumnya, Arab Saudi menghentikan sementara penerimaan jemaah umroh dari sejumlah negara. Hal itu sebagai langkah antisipasi terkait maraknya penyebaran Virus Korona jenis baru atau Covid-19 di seluruh dunia.
Tahap pertama dari proses dibukanya kembali kegiatan ibadah umroh secara bertahap akan mencakup mengizinkan warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober. Ini setara dengan 6.000 jemaah per hari.
Selanjutnya, fase kedua akan meningkatkan kapasitas Masjidil Haram menjadi 75 persen, yang akan mencakup 15.000 jemaah dan 40.000 jemaah dalam sehari mulai 18 Oktober.
Pada tahap ketiga, jemaah haji dari luar negeri termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas penuh hingga 20.000 jemaah dan 60.000 jemaah per hari.
Baca Juga:RSUD Ciamis Pastikan Seluruh Pasien Selamat Ketika Atap AmbrukNama Presiden Jokowi Dijadikan Nama Jalan di Abu Dhabi
Tahap keempat akan membuat Masjidil Haram kembali normal, ketika semua risiko COVID-19 telah hilang. Masuknya jemaah, jemaah dan pengunjung akan diatur melalui aplikasi bernama “I’tamarna”.