GARUT – Pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di ibu kota tetap tinggi. Namun dampak yang ditimbulkan justru semakin memperburuk perekonomian dan kesejahteraan warga.
Pengamat ekonomi Rustam Ibrahim meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut aturan PSBB. Hal ini untuk mengantisipasi keterpurukan ekonomi masyarakat.
“Seketat apa pun PSBB tidak akan mampu lagi mengendalikan penyebaran COVID-19, terutama di Jakarta dan kota-kota besar di Pulau Jawa karena sulitnya ‘social distancing’ di daerah padat penduduk. Alih-alih pandemi COVID-19 hilang, ekonomi rakyat kecil jadi korban,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga:DPC PDI-P Garut Bantu Abah Udju, Warga Kurang Mampu yang Sakit ParahKPU Lakukan Tahapan Pengundian Nomor Urut Calon Bupati Pangandaran
Dikatakannya, penerapan PSBB yang diperketat di Jakarta tetap tak mampu mengendalikan jumlah pasien yang terpapar COVID-19. PSBB menurutnya hanya bersifat sementara mengendalikan penyebaran COVID-19.
“Begitu PSBB dilonggarkan kembali maka penyebaran virus meningkat lagi,” ungkap Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial itu.
Dicontohkannya, DKI Jakarta. Setelah diberlakukannya PSBB dan dilanjutkan PSBB transisi beberapa kali, jumlah penderita COVID-19 justru tetap meningkat.
Dia pun mengkhawatirkan keterpurukan ekonomi masyarakat menengah bawah, jika PSBB ketat tetap diberlakukan.
“Bagi rakyat kecil, penyakit akibat kemiskinan atau kelaparan bisa lebih parah dan menyebabkan tingkat kematian jauh lebih tinggi,” ucap Rustam.
Rustam meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah sinergis dan fokus terhadap pengawasan protokol kesehatan secara tegas, serta konsisten.
Senada, Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menilai dampak kebijakan PSBB ketat di DKI Jakarta akan membayangi laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester kedua 2020.
Baca Juga:Kuasa Hukum Pelapor Siap Datangkan Seribu Saksi, Pak Kades Siap Tes DNAPetani Demo ke Dinas Pertanian Garut, dengan Adanya Kartu Tani Pupuk Bersubsidi Jadi Sulit
“Perkembangan ekonomi sektoral kuartal III dan IV dibayangi risiko dampak penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta sejak tanggal 14 September dan resiko akibat peningkatan kasus COVID-19,” ujarnya.
Dijelaskannya, sektor jasa seperti, perdagangan, transportasi, hotel, restoran dan jasa-jasa perusahaan, akan mengalami pemulihan yang relatif lambat dari perkiraan semula. Ini diakibatkan karena peningkatan kasus positif COVID-19.
“Demikian pula sektor industri pengolahan, pemulihannya mengikuti pola umum peningkatan ekonomi nasional. Sebab sangat tergantung perbaikan daya beli dan confidence masyarakat sehingga mulai membelanjakan uangnya,” terangnya.