Penulis : Pepen Apendi | Editor : Feri Citra Burama
RadarPriangan.com, GARUT – Dalam hal apapun kita hendaknya meminta izin ketika hendak memakai barang orang lain. Kendati barang itu milik dari orang tua sendiri atau sebaliknya.
Kejadian lucu di Kabupaten Garut ini patut menjadi pelajaran. Seorang warga panik bukan main ketika mengetahui sepeda motornya yang diparkir di halaman masjid raib.
Dia pun sibuk mengumumkan sepeda motornya yang hilang itu melalui pengeras suara karena dikira dicuri maling.
Baca Juga:Tenaga Kesehatan di Kuningan Terpapar Korona BertambahRapat Paripurna DPRD Kota Banjar Bersama Pemkot, Bahas Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2020
Kejadian itu tepatnya terjadi di Kamung Babakanloa, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Selasa siang (25/8/2020) lalu.
Warga dan aparat setempat dibuat sibuk mencari sepeda motor jenis Beat yang awalnya dikira dicuri itu.
Setelah selang beberapa jam, ternyata diketahui bahwa motor itu dipakai oleh anak dari pemiliknya sendiri.
Sayangnya, si anak tidak minta izin ketika memakai motor itu, dia tidak memberitahu ayahnya. Langsung saja si anak main gas, lalu tancap sehingga membuat ayahnya kalang kabut.
“ Selang dua jam setelah diumumkan Beat raib dimaling di halaman masjid. Ternyata, Beat itu dipakai putera pemilik motor tanpa sepengetahuan orangtuanya (pemilik). Pemakai motor menggunakan kunci cadangan untuk menghidupkan mesin Beat. Wajar pemilik motor resah, karena kunci motor ada di rumah. Namun motornya raib dari tempat parkir,” kata anggota Linmas Desa Cibatu pepen (57), Kamis (27/8/2020).
Setelah mengetahui bahwa motornya ternyata dipakai anak sendiri, warga itupun kembali meralat informasi tersebut di pengeras suara masjid. (pap/RP)