Penulis :Rizki Aldi Saputra | Editor : Feri Citra Burama
RadarPriangan.com, CIAMIS – Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Ciamis, geram atas banyaknya temuan dugaan penyelewengan bansos sembako (BPNT).
Gibas melihat penyaluran bansos sembako ini banyak menyalahi prosedur yang tidak semestinya dilakukan. Karena itu Gibas membawa persoalan ini kepada DPRD Ciamis.
Puluhan Anggota Gibas tersebut menuntut untuk menghadirkan beberapa stakeholder terkait yang diundang oleh GIBAS, Dinas Sosial dan TKSK, Anggota DPRD Komisi D, Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Bulog Ciamis, Satgas pangan Ciamis, Tikor Pangan Ciamis, serta pihak Bank Mandiri.
Baca Juga:Terjaring Razia Masker, Warga Mengikuti Pemeriksaan Rapid TestKeutamaan Puasa ‘Asyura
Sekjen Gibas Resort Ciamis, Galih Hidayat menyampaikan, ada beberapa poin penting yang selama ini banyak ditemukan di lapangan.
“Berdasarkan temuan-temuan di lapangan, kami mendapati beberapa di antaranya masih adanya beberapa saldo dari kartu KKS yang kosong, dan masih banyak penerima yang tidak tepat sasaran. Selain itu, kami mengendus adanya dugaan dari para pengusaha penyuplai komoditi yang bersaing secara tidak sehat, yang disesalkan masih banyak pengusaha di luar Ciamis yang menguasai pengadaan pangan tersebut,” ungkapnya, Kamis (27/8/2020).
Galih meminta agar pemeritah baik eksekutif maupun legislatif agar memprioritaskan suplayer lokal agar bisa terakomodir dalam pengadaan bahan sembako.
Dalam kesempatan itu, Galih juga membawa beberapa fakta dan data di lapangan yang diantaranya ditemukan beberapa dugaan monopoli kepada agen e-waroeng.
Dalam audiensi tersebut, Galih meminta semua pihak segera memperbaiki kinerja dan mekanisme penyaluran sembako yang selama ini dinilai keluar dari aturan.
“Kami meminta agar Dewan yang terhormat khususnya Komisi D, mampu membenahi ini semua, baik kepada pihak Bank sebagai penopang para e-waroeng, maupun Dinas sosial dan TKSK dalam hal mengedepankan hak para KPM, lantaran saat ini masih banyak ditemukan e-waroeng fiktif. Contohnya, e-waroeng masih banyak yang dalam kesehariannya bukan merupakan pedagang sembako. Bahkan, ada beberapa e-waroeng yang berdiri tidak sesuai dengan alamat di KTP,” paparnya.
Menekankan pernyataan Galih, hal yang sama juga disampaikan Andi Al fikri. Dia meminta agar stakeholder terkait agar segera memperbaiki beberapa poin-poin yang disampaikan.