RadarPriangan.com, GARUT – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut menangkap tiga orang warga Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan pestisida.
Beberapa pelaku bahkan ditangkap saat hendak menyuplai pestisida palsu di wilayah Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut, ketiga orang yang diamankan berinisial AM, DR, dan HE.
Baca Juga:Denda Masker Tinggal Dijalankan, Tunggu Instruksi Gubernur JabarTutup Tiga Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Wagub Jabar Minta Segera Urus Perizinan
“Otak pembuatan pestisida palsu ini AM. Untuk DR dan HE mereka yang memasarkan,” sebutnya, Senin (27/7/2020).
Terungkapnya pemalsuan pestisida menurutnya bermula dari kecurigaan warga yang merasa janggal dengan harga pestisida yang dijual. Harganya murah yaitu setengah dari harga biasa.
“Sales asli pestisida itu juga memang kaget karena barang dari perusahaannya yang asli tidak bisa masuk karena dianggap lebih mahal sehingga dilakukan penyelidikan dan membuat laporan ke kita setelah dipastikan bahwa pestisida tersebut palsu,” ungkapnya.
Pihaknya, kata Maradona, langsung melakukan penyelidikan dan memancing penjual pestisida palsu untuk datang mengirim barang tersebut ke Garut. Dua pelaku, yaitu DR dan HE yang memiliki tugas mengedarkan pun kemudian datang dan langsung dilakukan penangkapan.
Dari tangan DR dan HE, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pestisida palsu dan kendaraan yang digunakan untuk pengiriman.
Setelah menangkap keduanya, pihaknya langsung melakukan pengembangan, hasilnya diketahui bahwa otak pembuat pestisida palsu itu adalah AM. Dalam pengembangan, diketahui pestisida palsu tersebut dibuat di Tasikmalaya.
“Kita langsung bergerak ke Tasikmalaya untuk menangkap AM dan juga mengamankan tempat pembuatan pestisida palsu tersebut. Alhamdulillah tersangka berhasil kita amankan di lokasi berikut sejumlah barang bukti,” katanya.
Baca Juga:Warga Garut Laporkan Pembangunan Jalan Poros ke Polda JabarInvestasi di Jabar Capai 57 Triliun, Dirut BUMD Harus Jemput Bola!
Di Tasikmalaya sendiri pihaknya berhasil mengamankan sejumlah bahan yang digunakan untuk membuat pestisida palsu tersebut.
“Untuk kemasan pestisida memang sangat mirip dengan aslinya. Pelaku ini memesan kemasan dari Bandung menggunakan telepon lalu dikirim ke Garut menggunakan elf,” sebutnya.
Bahkan selain memalsukan pestisida, AM dan pelaku lainnya pun diduga akan memalsukan sejumlah pupuk.
Di Kabupaten Garut sendiri pestisida palsu ini sempat beredar dan digunakan oleh petani. Dari hasil pemeriksaan ada lima toko yang menjual pestisida di beberapa kecamatan. Namun ia memastikan bahwa saat ini pestisida palsu tersebut sudah tidak ada di pasaran.