RadarPriangan.com, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis akhirnya menganggarkan dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Ciamis untuk membantu masyarakat terdampak covid-19.
Lebih dari Rp 23 miliar, APBD Ciamis yang siap akan disalurkan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.
Memang sedikit terlambat dibanding bansos dari Pusat ataupun Provinsi. Hari ini (27/7/2020) Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara resmi meluncurkan bansos tersebut secara simbolis di aula Setda Ciamis.
Baca Juga:Seniman Ciamis Temukan Alat Musik Baru, Namanya KolotikPasien Positif Korona KC-32 Garut dari Kecamatan Bayongbong
“Bantuan yang pemerintah salurkan untuk masyarakat Kabupaten Ciamis yang terdampak covid-19 lebih dari 23 miliar,”ujar Herdiat dalam sambutannya.
Herdiat mewanti-wanti agar bantuan tersebut tidak ada potongan dalam penyalurannya. Rencananya, per bulan, keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.
” Bantuan sebesar 600 ribu bagi penerima tidak boleh ada potongan, masyarakat yang terkena dampak harus menerima utuh bantuan pemerintah tersebut,” tegasnya.
Dengan bantuan ini Herdiat berharap pertumbuhan ekonomi di Ciamis dapat bangkit kambali dan bisa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Penyaluran bantuan dari pemerintah kabupaten ini untuk meringankan ekonomi masyarakat, jangan ada masyarakat Ciamis yang terdampak covid-19 dan tidak menerima bantuan,” katanya. (Aldi/RP)