Remisi Hari Anak Nasional 2020, Wagub Jabar Soroti Pentingnya Pendidikan

Remisi Hari Anak Nasional 2020, Wagub Jabar Soroti Pentingnya Pendidikan
Humas Jabar
0 Komentar

KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Acara Penyerahan Remisi Anak dalam rangka “Hari Anak Nasional dan Penguatan Sekolah Mandiri Merdeka Belajar Bagi Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)” di LPKA Kelas II Bandung, Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis (23/7/20).

Dalam rangka Hari Anak Nasional Tahun 2020 ini, sebanyak 59 anak di Jabar, 35 di antaranya dari LPKA Kelas II Bandung, termasuk dalam 857 anak di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia yang mendapatkan remisi alias pengurangan masa hukuman.

Kang Uu pun berharap bekal pembinaan, pendidikan, juga penggalian potensi dan bakat anak selama di LPKA membuat anak didik bisa menjadi pribadi yang memiliki keahlian dan siap menjalani kehidupan.

Baca Juga:Ridwan Kamil Harap Uji Klinis COVID-19 Berjalan BaikDorong Ketahanan Pangan Jabar Lewat Program Santani

“Selamat Hari Anak Nasional, mudah- mudahan anak Indonesia tangguh dan semakin hebat. Generasi merekalah yang akan menyambung estafet pembangunan,” ucap Kang Uu.

Pun bertepatan momen Hari Anak Nasional, Kang Uu mengatakan, anak merupakan amanah dari Tuhan kepada orang tua. Untuk itu, anak harus mendapatkan pendidikan dimulai dari dalam keluarga.

Kang Uu juga mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan pendidikan kepada anak. Dirinya pun menekankan pentingnya membangun kesadaran para orang tua terhadap pembentukan karakter anak agar keluarga mampu menghadirkan generasi penerus bangsa yang tangguh, berdaya saing, sekaligus berakhlak.

“Saya mengingatkan kembali, mari kita kuatkan fungsi keluarga. Pendidikan akhlak dan karakter itu dimulai dari keluarga,” kata Kang Uu.

“Diharapkan dimulai dari keluarga, hadir generasi yang berakhlak dan kompetitif,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Reinhard Silitonga mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang, seorang anak mendapat pendidikan meskipun sedang menjalani masa hukuman. Maka, terdapat Sekolah Mandiri di setiap LPKA di Indonesia.

“Kami sudah menggelar program Sekolah Mandiri yang digelar berdasarkan program unggulan pada masing-masing. Kegiatannya dilaksanakan berdasarkan metode kreativitas, inovasi, dan kondisi LPKA,” kata Reinhard.

Baca Juga:Kolaborasi Pemkot dan Pemprov Optimalkan Pendapatan Daerah14 Kecamatan di Garut Terancam Kekeringan

“Sehingga haknya (anak) atas pendidikan dipenuhi meski sedang dalam pembinaan,” ujarnya.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial pun berharap anak yang mendapat remisi pada momen Hari Anak Nasional 2020 bisa semakin pribadi yang baik dan bermanfaat bagi sesama.

0 Komentar