RadarPriangan.com, GARUT – Sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Garut dinilai rawan kekeringan saat memasuki musim kemarau mendatang. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut bersama instansi lainnya mulai melakukan antisipasi kaitan ancaman tersebut.
“Dari 42 kecamatan ada 14 kecamatan, semuanya merata di Garut tengah, selatan, dan utara rawan kekeringan saat kemarau,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Garut Tubagus Agus Sopyan di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).
Untuk antisipasi dan upaya penanggulangan bencana kekeringan saat kemarau, BPBD Garut telah melakukan kajian dan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan atau dinas terkait.
Baca Juga:Gugus Tugas Bubar, Pemkab Garut Nunggu Arahan KemendagriMasyarakat Masih Banyak yang Tidak Tahu Pelaksanaan Pilkada Pangandaran
Ia menyebutkan, ancaman kekeringan pada sektor pertanian, BPBD Garut melaporkannya ke Dinas Pertanian, untuk selanjutnya dinas tersebut melakukan langkah antisipasi termasuk teknisnya. Nantinya, dinas terkait akan menginventarisir daerah mana saja yang biasa dan akan ditanggulangi.
Tubagus menyampaikan, selain ke dinas pertanian, persoalan ancaman kekeringan juga dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Garut terkait saluran air maupun pemanfaatan irigasi di daerah rawan terdampak kekeringan.
Tidak hanya itu, BPBD Garut juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, PDAM maupun Dinas Pemadam Kebakaran untuk kesiapan distribusi air bersih bagi warga ke daerah pemukiman penduduk yang mengalami kekeringan. (erf/RP)