RadarPriangan.com, CIANJUR – Mengkaji Polemik terkait penetapan Kanwil Kemenag Jawa Barat, Sekretaris Pejuang Bravo 5 Jabar Junjun Guntara menilai semuanya sudah berjalan dengan sesuai mekanisme dan prosedur serta transparan.
“Menurut hasil kajian kami tidak ada pelanggaran, karena proses penetapan calon Kepala Kanwil itu secara terbuka, bahkan melalui CAT, dan itu nilainya langsung di umumkan secara profesionalisme,” kata Junjun (21/7/2020).
“Memang pada awal beliau (Kakanwil terpilih) ini tidak masuk pada 6 besar, akan tetapi beliau menggantikan satu orang yang dinyatakan batal/gugur pada seleksi terbuka,” sambungnya.
Baca Juga:Sultan Sepuh Cirebon XIV PRA Arief Natadiningrat Meninggal Dunia, Kerap Dirawat di BandungSultan Sepuh Cirebon XIV, PRA Arief Natadiningrat Berpulang
Menurut Junjun hal tersebut jelas berdasarkan keputusan panitia seleksi dengan Nomor P-2331.1/SK/B.II/2/KO.00.1/05/2020.
“Sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan nilai atau hasil CAT, maka dinyatakan boleh melanjutkan proses seleksi selanjutnya,” jelasnya.
Junjun sangat apresiasi terhadap proses dan penetapan yang dinilai sudah memenuhi syarat dan mekanisme serta anti KKN.
“Bahkan kami sangat mengapresiasi hasil penetapan sekarang, bagaimanapun seleksi dilakukan secara lelang, terbuka, transparan dan berkeadilan. Ini berarti Pak Menteri membantu terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ucapnya.
Sekretaris Pejuang Bravo 5 Jabar ini siap mengawal Kepala Kanwil baru ini dengan harapan baru dan menuntaskan tugas-tugasnya dengan baik dan profesional.
“Oleh karena itu mari kita kawal, mari kita bantu Kakanwil sekarang dengan harapan baru masyarakat Jawa Barat, karena banyak PR besar yang yang harus dituntaskan oleh Pak kanwil baru ini, tingkat toleransi rendah, pembinaan Guru Ngaji dan Pondok Pesantren, apalagi sekarang di musim pandemi Covid-19, ini adalah tantangan bagi Pak Kanwil baru,” ujar Junjun.
“Saya pribadi selaku sekretaris Pejuang Bravo 5 Jawa Barat siap bantu Pak Kanwil dan kawal Pak Kanwil, bagaimanapun beliau adalah pimpinan kita, pemimpin semua golongan, Kanwilnya semua agama, tidak ada kata lain bahwa ini tidak cacat hukum dan penetapan beliau sudah SAH,” tandasnya.(**)