Terkait leveling, pengetesan, hingga lockdown mulut dan hidung
KABUPATEN SUBANG — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar pertemuan dengan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Subang di Kantor Bupati Subang, Selasa (21/7/20).
Kepada Ketua Gugus Tugas COVID-19 sekaligus Bupati Subang H. Ruhimat, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– meminta agar Kabupaten Subang mengikuti secara penuh arahan atau strategi penanggulangan COVID-19 dari gugus tugas provinsi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya, soal leveling atau penentuan level kewaspadaan.
“Mulai minggu ini kita konversi lima level (kewaspadaan Jabar) menjadi empat (sesuai Gugus Tugas Nasional) yaitu Merah, Oranye, Kuning, dan Hijau. Hasilnya, 19 persen (lima kota) masuk Zona Oranye atau Risiko Sedang. Subang masuk satu dari 22 kabupaten/kota (81 persen) yang Risiko Rendah (Zona Kuning),” ucap Kang Emil.
Baca Juga:Jalan Tol yang Melintasi Garut Sepanjang 37 KilometerBalita Penderita Gizi Buruk di Kabupaten Cirebon Mulai Membaik
“Arahan saya, nanti koordinasi dengan gugus tugas provinsi karena mulai minggu ini kami akan mengecek levelnya per kecamatan. Saya harapkan dan saya duga ada kecamatan yang Zona Hijau (di Subang). Kalau kecamatan sudah Zona Hijau, maka pembukaan sekolah boleh diwacanakan,” tambahnya.
Syaratnya, lanjut Kang Emil, adalah kegiatan belajar tatap muka hanya boleh bagi siswa domisili di kecamatan Zona Hijau ersebut. Jika ada siswa lintas kecamatan dan asalnya itu belum Zona Hijau, maka siswa tersebut tetap diminta belajar secara dalam jaringan (daring) atau online.
“Tapi jika sekolahnya belum di (kecamatan) Zona Hijau, belum diizinkan. Saya berdoa semoga dari 30 kecamatan (di Subang), ada beberapa yang sudah hijau dan (sekolah) kita buka bertahap, SMA dulu karena siswanya relatif lebih bisa diatur, kalau aman baru geser ke SMP dan SD,” tuturnya.
Berikutnya, dengan dibukanya kembali ekonomi secara bertahap di masa AKB, Kang Emil meminta agar Gugus Tugas Subang melakukan pengetesan secara masif di lima tempat, yaitu terminal dan stasiun, pasar, tempat wisata, institusi pendidikan kenegaraan, serta lembaga pemasyarakatan.
“Sehingga kunci (penanggulangan) selama AKB ini adalah pengetesan. Saya minta Subang terdengar berita tesnya. Jangan sampai ekonomi dibuka, tapi tidak terdengar ada agresivitas pengetesan. Itu bisa jadi bom waktu seolah-olah tidak ada kasus padahal tidak dites,” ucap Kang Emil.