GARUT– Arsitek peninggalan Bizantium, Hagia Shopia kini telah dirubah dari museum menjadi Masjid oleh Dewan Negara (The Council of State), yang merupakan pengadilan administratif tertinggi di Turki.
Dunia Barat umumnya mengecam keputusan tersebut. Perubahan status itu dianggap telah dan akan menyinggung perasaan umat Kristiani dunia, khususnya golongan Kristen Ortodoks.
Di tengah kritik dan kontroversi mengenai perubahan status tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon berharap semua pihak bisa menghormati kedaulatan Turki.
Baca Juga:Terapkan Physical Distancing, Polres Kuningan Atur Jarak Pemotor di Lampu MerahBupati Brebes Minta Maaf Dangdutan di Tengah Pandemi
Menurutnya, Republik Turki modern bagaimanapun menyandarkan identitas sejarahnya pada Kekhalifahan Usmani, daripada ke Kekaisaran Bizantium, atau Romawi Timur, yang secara historis dan kultural kini menjadi Yunani.
Selain karena faktor identitas sejarah tadi, Fadli Zon menilai, setidaknya ada empat alasan kenapa dunia internasional wajib menghormati pengembalian status Hagia Sophia menjadi masjid tadi.
“Pertama, keputusan perubahan status Hagia Sophia lahir dari sebuah proses hukum yang konstitusional.” Ujar Fadli Zon dikutip dari siaran persnya, Kamis (16/7/2020).
Bagi dia, konversi status Hagia Sophia merupakan hasil dari putusan Dewan Negara atas tuntutan yang diajukan oleh Asosiasi Artefak Sejarah dan Lingkungan di Turki, yang meminta pembatalan keputusan Dewan Kabinet 1934 atas status museum Hagia Sophia yang dinilai ilegal.
“Sehingga, dengan adanya putusan pengadilan tinggi tersebut, maka tindakan yang diambil oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk mengembalikan Hagia Sophia menjadi masjid, sesuai dengan hukum Turki. Dan ini wajib dihormati oleh semua pihak, termasuk oleh komunitas internasional,” katanya.
Kedua, lanjut Fadli, sebagai negara berdaulat, Turki memiliki hak untuk mengatur urusan yang berada di dalam yurisdiksi domestiknya. Dalam hal ini, persoalan status Hagia Sophia adalah murni urusan domestik pemerintah dan masyarakat Turki.
“Sehingga secara politik, Turki, sebagaimana negara berdaulat lainnya, memiliki hak penuh untuk mengatur dan menentukan urusan domestiknya tanpa campur tangan negara lain,” papar Anggota DPR RI ini.
Baca Juga:Warga Kota Banjar Dukung KPK Ungkap Dugaan KorupsiSuasana Ditutupnya Puskesmas Begendit Garut
Ketiga, Fadli menilai, kecaman sejumlah pihak yang memandang perubahan status ini sebagai sebuah tindakan provokasi, tentu bukanlah pandangan tepat. Meskipun Hagia Sophia terdaftar statusnya sebagai Situs Warisan Dunia, namun kewenangan penentuan status fungsi dan peruntukannya sepenuhnya berada di tangan Turki sebagai negara berdaulat penuh atas Hagia Sophia.