Pendaftaran Tak Bisa Offline, KCD Disdik Wilayah XI Jabar Minim Sosialisasi
RadarPriangan.com, GARUT – Sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB) ke tingkat SMA/K sederajat melalui dalam jaringan (daring) atau online dikeluhkan beberapa pihak. Termasuk diantaranya oleh para kepala sekolah dan komite yang cukup banyak mendapat keluhan dari pihak siswa maupun orang tua siswa yang sulit mendaftarkan anaknya ke SMA/K dengan sistem luar jaringan (luring) atau offline.
Hal tersebut dinilai cukup menyulitkan pihak siswa yang belum biasa menggunakan perangkat teknologi informasi baik komputer, smartphone atau dengan jaringan Internet.
Baca Juga:Ajuan Proposal Bantuan Meningkat ke Baznas Garut Selama PandemiBaim Wong jadi YouTuber Nomor 1 Indonesia, Tetap Rendah Hati
Ketua Komite SMPN 1 Garut, Komarudin, mengatakan, mayoritas orang tua siswa meminta pendaftaran anaknya ke jenjang SMA/K secara kolektif dengan bantuan operator sekolah. Selain ingin memastikan anaknya terdaftar sebagai calon peserta didik di sekolah pilihan, para orang tua juga merasa sistem pendaftaran melalui online (tidak ada offline) kali ini lebih ribet ketimbang tahun sebelumnya.
“Makanya komite juga minta pendaftaran kolektif karena kebayang orang tua akan ribet. Makanya kita mohon pihak sekolah melayani (pendaftaran, red) siswa siswi ke jenjang SMA/SMK agar dibantu pendaftarannya. Meski begitu, ada juga yang mandiri, karena yang daftar tidak hanya ke sekolah Garut saja tapi keluar juga ada,” katanya.
Sementara itu Kepala SMPN 1 Garut, Aceng Maulana, mengakui sistem pendaftaran ke jenjang SMA/K tahun ini seolah mewajibkan melalui online. Pasalnya, diantara orang tua yang sebelumnya hendak mendaftarkan mandiri anaknya ke salah satu SMA negeri di Garut secara offline, ternyata tidak diterima.
“Ada ornag tua yang coba mendaftarkan itu tidak diterima, karena kesalahan teknis, harusnya melalui online. Akhirnya kita bantu (dengan mendaftarkan anak didik secara online, red),” kata Aceng.
Aceng menilai, pendaftaran secara online sebaiknya tidak dipaksakan. Dinas Pendidikan provinsi harus memberi opsi lain kaitan cara PPDB SMA/K. Pasalnya, tidak semua orang tua bisa atau paham dengan sistem pendaftaran online.
“Di sisi lain, KCD (Kantor Cabang Dinas, red) telat sosialisasikan PPDB,” katanya.