RadarPriangan.com, KOTA BEKASI – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan menggelar rapid test COVID-19 secara massal untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang di area Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi.
“Kepada warga Kota dan Kabupaten Bekasi juga Karawang mulai Selasa (24 Maret 2020) atau paling telat Rabu (25 Maret 2020) akan dilakukan tes massal dengan metode rapid test,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– usai meninjau kesiapan Stadion Patriot Chandrabhaga bersama Wali Kota Bekasi, Minggu (22/3/2020).
Rapid test merupakan metode pemeriksaan untuk melacak infeksi virus SARS-CoV-2 dengan mengambil sampel darah yang akurasinya mencapai 95 persen. Hasil rapid test dapat diketahui dalam waktu 10 menit.
Baca Juga:Desa Cintarakyat Sudah Mengusulkan Rumah Rosidin Jadi Skala Prioritas RutilahuPelaksanaan SKB CPNS Diundur
Jika ada warga yang positif COVID-19 dari hasil rapid test, warga tersebut akan dites kembali dengan metode PCR dengan mengambil sampel lendir di hidung dan tenggorokan.
“Kalau dia negatif silakan pulang, tapi kalau positif kita tes lagi oleh metode PCR, kalau betul-betul positif tim akan membawanya ke rumah sakit,” ucap Kang Emil.
Teknis pelaksanaan rapid test sedang dibahas oleh Forkopimda Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, termasuk mendata warga.
Menurut Kang Emil, pelaksanaan tes akan menggunakan konsep drive thru. Hal itu bertujuan untuk menghindari kerumunan saat pelaksanaan tes.
“Gambarannya, minimal stadion ada tiga jalur masuk, jadi dia datang dites di sebuah tenda ambil sampel darahnya lalu masuk ke area tunggu tanpa harus turun dari kendaraan. Bagi yang tidak punya kendaraan, ketua RW dan Lurah wajib menyediakan kendaraan,” katanya.
Sedangkan, kriteria warga yang dites pada tahap satu adalah semua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kemudian, 50 orang terdekat yang sempat melakukan kontak fisik dengan PDP dan ODP akan dites, termasuk warga yang berkontak fisik dengan pasien positif COVID-19.
“Kriteria kedua adalah petugas kesehatan. Dan kriteria ketiga adalah warga yang profesinya banyak berinteraksi dengan masyarakat seperti Lurah, Camat, Kiai, ulama,” kata Kang Emil.
Baca Juga:Ketua IWO Garut Sesalkan Ada Ancaman pada Wartawan OnlinePolsek Banjarwangi Sebarkan Maklumat Kapolri, Menjauhi Tempat Keramaian
“Tahap satu ini tidak semua akan dites karena tidak mungkin. Di Korea Selatan saja yang jumlah penduduknya 45 juta, hanya mengetes 200 ribu orang. Jadi, ada kriterianya tidak dites semua. Tetapi, setelah tahap satu selesai, seiring dengan datangnya alat tes yang lebih banyak, masuk ke tahap dua yaitu masyarakat yang ingin dites,” imbuhnya.