Bogor Ditetapkan KLB Usai Wali Kota Positif Covid-19

0 Komentar

RadarPriangan.com, BOGOR – Kota Bogor, Jawa Barat, saat ini sudah ditetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa) Korona.

Penetapan ini menyusul dinyatakannya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto positif terinfeksi Covid-19 sejak kunjungannya dari luar negeri.

Penetapan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor yang diwakili Wakil Wali Kota, Sekertaris Daerah, melalui rapat koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan DPRD Kota Bogor, Jumat (20/03/2020) di balai Kota Bogor.

Baca Juga:Salat di Masjid Agung Ciamis, Cek Suhu Tubuh DuluPerlu Diketahui, PDP, ODP dan Suspect Belum Tentu Positif Terinfeksi Covid-19

“Kami dari pemerintah kota bersama unsur Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor menetapkan dan meningkatkan status menjadi KLB Covid-19 di Kota Bogor,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, seperti dikutip dari FIN (Grup RadarPriangan.com)

Dedie menegaskan, terkait dengan hal tersebut segala daya upaya pencegahan korona akan diputuskan bersama-sama oleh Pemerintah Kota Bogor, Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor.(wsa/fin/red)

0 Komentar