RadarPriangan.com, GARUT – Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut melaksanakan pemilihan RW sejak Sabtu hingga Minggu (16/03/2020).
Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Sukanda menjelaskan, pemilihan ini dilakukan karena masa jabatan RW sudah habis.
Sesuai Peraturan Bupati kata Sukanda, maka ketika habis masa jabatan RW tersebut, harus dilakukan pemilihan secara demokratis (pemilihan langsung).
Baca Juga:Manfaat Buang Air Kecil Sambil Duduk Bagi PriaCegah COVID-19, Ridwan Kamil Putuskan Sekolah di Jabar Belajar dari Rumah Selama Dua Pekan
“Pemilihan hari ini RW 04 kalau kemarin rw 05. Hari ini calonnya ada dua yaitu pak Ade Jafar dan Pak Agus Nirwan. Yang menang pak Ade Jafar, kalau pak Agus Nirwan itu mantan kalah,” katanya, Minggu (16/03/2020) saat diwawancarai usai pemilihan.
“Yang kemarin di rw 05 juga mantan kalah. Tidak ada yang monoton, ketika dilaksanakan pemilihan selalu terpilih yang baru, kalau mantan jarang menang,” tambahnya.
Sukanda berharap, dengan terpilihnya RW yang baru ini bisa bekerjasama dengan pemerintahan desa. Sehingga memudahkan dalam administrasi juga pembangunan di desa bisa berjalan secara efektif dan efisien.
“Terutama supaya lebih barokah membangun visinya, agamanya yang paling utama pengajiannya bagus. Sehingga silaturahmi terjalin karena kita di desa kan ada pengajian keliling,” katanya.
Sukanda juga menjelaskan, bahwa tugas RW itu sebetulnya banyak.
“Yang terutama RW kan melaporkan penduduk yang datang, yang pergi, yang melahirkan. Data sekolah, data rumah kumuh, banyak sih pekerjaan RW, karena masyarakat ke RW dulu kan sebelum ke desa. Termasuk kematian,ketika ada gejolak, selalu RW yang tampil terdepan,” katanya. (fer)