Kesepakatan bersama itu sebut Parhan, bahwa distribusi bulan Februari 2020, di Cikajang, antara lain, beras 8 kilogram, telur 8 butir, daging ayam setengah kilogram, buah jeruk dan kacang hijau seperempat kilogram. “Jadi (kalau dihitung) Rp 150 ribu itu sudah sesuai,” imbuhnya.
Sementara itu, H Dedeng Hamam, pendamping BPNT menyebut bahwa pihaknya bersama tikor kecamatan dan desa senantiasa aktif melakukan pemantauan dan evaluasi di lapangan. Hal itu untuk memastikan bahwa pendistribusian BPNT ini sesuai dengan aturan Pemerintah.
“Alhamdulillah untuk Desa Cipangramatan dari jumlah KPM 576 dapat mengakses bantuan setiap bulan dengan lancar dari agen ibu Lilis Dewi Ratnasari,” katanya.
Baca Juga:PDI Perjuangan Gelar Turnamen Volley BallAbdy : DOB Sudah Ada Lampu Hijau
Dari pemantauan di Desa Cipangramatan ini, Dedeng menyebut bahwa komposisi sembako sudah sesuai dengan empat unsur yang disyaratkan pemerintah. Antara lain ada karbohidrat yang diwakili beras, kemudian protein hewani yang diwakili telur dan daging ayam, protein nabati dari kacang hijau dan unsur vitamin juga mineral dari buah jeruk.
” Keempat unsur tersebut memang di program sembako ini wajib ada dalam rangka upaya Pemerintah untuk menekan angka stunting menekan gizi buruk, sehingga dari empat unsur itu harus ada di dalam program sembako dan kita lihat di Cipangramatan sudah meliputi itu,” katanya.
Lebih jauh Dedeng mengimbau kepada seluruh agen di Kabupaten Garut, agar melaksanakan program sembako sesuai dengan mekanisme dan alur yang ditentukan pemerintah dalam pedoman umum.
“Alurnya yaitu KPM datang ke agen untuk mengakses bantuan dengan membawa kartu KKS. Nanti KKS digesek, dicek di mesin EDC di agen, setelah dicek ada kuotanya kemudian ditransaksikan untuk membeli bahan pangan . Dan kpm dapat menerima haknya sesuai dengan nominal yang diberikan pemerintah,” katanya.
“Demikian juga agen dapat belanja bahan pangan dari berbagai sumber baik itu potensi lokal, baik itu dari BUMD, BUMDes, kemudian BUMN, dalam hal ini Bulog,” katanya.
Kepala Desa Cipangramatan, Abud juga tampak menyaksikan distribusi BPNT. Dia menilai distribusi yang dilakukan agen ini sudah sesuai “Secara umum pendistribusian sembasko ini sudah sesuai dengan mekanisme dengan pedum dengan aturan-aturan yang ada,” katanya.