ANGIN SEGAR ! Guru P1 PPPK Batal Lolos Diupayakan Tetap Dapat Formasi

Guru P1 PPPK Batal Lolos Diupayakan Tetap Dapat Penempatan
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman
1 Komentar

RADAR GARUT – Kabar terbaru mengenai Guru P1 PPPK Batal Lolos alias pembatalan penempatan bagi guru Prioritas Satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dimana mereka yang sempat dinyatakan dapat penempatan tapi batal sedang diupayakan mendapat formasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada Wartawan Senin, 20 Maret 2023 usai memimpin Apel Pagi di Lapang Setda Garut.

kebijakan Pemkab Garut ini tentu hanya meliputi guru P1 PPPK yang ditempatkan di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, sementara untuk kewenangan gagal atau lolosnya peserta itu berada di Pemerintah Pusat.

Baca Juga:Aplikasi Penghasil Uang Rp1 Ribu Hago ApkAplikasi Penghasil Saldo DANA 2023 Taskrabbit Langsung Cair Tanpa Mlehoy

Helmi menyampaikan, masalah guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang masuk P1 alias prioritas 1 tetapi gagal ditempatkan, kini sedang diupayakan agar tidak dibatalkan.

Untuk itu, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Garut masih terus berjuang berbagai upaya untuk guru yang jumlahnya 27 orang itu segera ditempatkan di SD maupun SMP.

Helmi Budiman menuturkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memperjuangkan para guru PPPK ini.

“Masalah guru PPPK  yang dibatalkan ini kita sekarang sedang mengupayakan agar tidak sampai dibatalkan. Jadi kita masih mengupayakan hal tersebut,” kata Helmi kepada Radar Garut.

Helmi menyebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan meminta kepada Sekertaris Daerah dan BKD agar pembatalan guru P1 PPPK itu jangan sampai dibatalkan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, bahwa guru tersebut yang kemarin itu ditolak penempatan, bukan ditolak hasil tapi ditolak penempatan.

“Kami tegaskan guru tersebut ditolak penempatan. Sehingga sekarang inilah yang sedang kami usahakan, ke tingkat pusat, khususnya ke Kemendikbud Dikti agar jangan sampai dibatalkan. Karena Dikti yang bertanggung jawab terkait porsi penempatan, dulu kan kita bekerja sama dengan teman yang dari Menpan RB kemudian dikbud Dikti plus Pemda garut untuk penyebaran formasi.” ujar Sekda.

1 Komentar