DPRD Jabar Tolak Pembatalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) para guru yang sempat dinyatakan lulus PG P1.
Sikap tersebut disampaikan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat usai mendengar keluhan dari Perwakilan dari Forum Guru PPPK Lulus PG P1 pada audensi, Senin, (13/03/2023) di ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Para guru P1 PPPK yang batal ditempatkan meminta agar mereka bisa kembali mendapat penempatan di SMAN/SMKN di wilayah provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Piknik dan Kuliner Dianjurkan Islam, Cek Ayatnya di Al-QuranJadwal Kereta Api Garut – Jakarta 2023
Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta, Endri Lesmana, mengungkapkan guru honorer P1 sebanyak 306 orang di Jawa Barat dinyatakan lolos PPPK pada tiga bulan lalu.
Tidak berselang lama setelah masa sanggah, bulan Maret 2023 mereka menerima surat pengumuman dari Dirjen GTK Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 pada Seleksi ASN PPPK Tahun 2022.
Pengumuman tersebut membuat para guru P1 PPPK itu kaget atas pembatalan tersebut. Untuk itu mereka meminta agar SK pembatalan itu dibatalkan sangkan ke-306 itu tetap dapat penempatan.
Endri pihaknya sudah menyampaikan nasib guru P1 PPPK kepada Gubernur Jawa Barat, Sekda, Dirjen GTK, Menpan RB sejak tahun 2021.
“Kuota PPPK untuk Provinsi Jawa Barat di atas 10.000 lebih dan pada tahun 2022, ada 3800 kuota dan sudah di umumkan penempatannya, tapi dibalik itu semua, ada sebagian guru yang tidak mendapatkan penempatan sebanyak 306 Guru formasinya di batalkan,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Wahyu Wijaya mengatakan, masalah ini dalam upaya untuk mendapatkan solusi.
“Kami dari pihak provinsi hanya menerima informasi dan penempatan, soal siapa yang lulus dan di tempatkan dimana, itu kewenangannya dari pusat, kewenangan Pemprov Jabar hanya mengusulkan, dimana pada tahun 2022 telah di usulkan diatas 10 ribu lebih, sedangkan Kuota yang tersedia sekarang hanya 3800, pas pengumuman ada 306 orang dibatalkan penempatannya,” katanya.