Diskusi Memanas, PKL Didampingi LSM Penjara PN Geruduk Kantor Kecamatan Tarogong Kidul

Diskusi Memanas, PKL Didampingi LSM Penjara PN Geruduk Kantor Kecamatan Tarogong Kidul
0 Komentar

GARUT – Audiensi antara Forkopimcam Tarogong Kidul dengan LSM Penjara PN yang mewakili pedagang Kaki LIma (PKL) sempat memanas, Senin (8/8/22) di aula kecamatan.

Ketua DPC LSM Penjara PN Garut, tak terima ketika Kasi Trantib Kecamatan Tarogong Kidul menunjuknya sambil berdiri.

Anggota LSM Penjara PN yang lain pun sempat tersulut emosi dan hampir saja terjadi baku hantam.

Baca Juga:Pesta Rakyat Simpedes di Karawang: 25 Ribu Orang Aktivasi BRIMo dalam 3 Hari Melalui Penyuluh Digital BRIDua Orang Anak Hilang Diduga Terseret Arus Kali Bekasi

Namun kondisi menegangkan itu bisa diredam ketika Danramil Tarogong Kidul bertindak cepat. Dibantu Petugas Kepolisian menenangkan kedua belah pihak. Akhirnya audiensi pun kembali berlanjut.

Sebelum audiensi sendiri, PKL didampingi LSM Penjara PN sempat melakukan orasi di depan kantor kecamatan.

Puluhan PKL ini adalah mereka yang biasa berjualan di trotoar jalan Pembangunan di samping RSUD dr. Slamet Garut.

Tuntutan mereka adalah meminta dibiarkan berjualan di tempat semula dan tidak direlokasi ke tempat lain.

Pasalnya saat ini tengah dilakukan rekonstruksi jalan di lokasi mereka berjualan. Dan kabarnya dari Kecamatan tidak lagi memberikan mereka izin berjualan di lokasi tersebut ke depannya.

Oleh karena itu mereka protes dan menuding Camat Tarogong Kidul tidak berpihak kepada mereka sebagai rakyat kecil.

Diskusi di aula kecamatan sendiri berjalan alot. Kedua belah pihak masing-masing mempertahankan argumennya.

Baca Juga:Sule Selingkuh Dengan Riesca Rose? Ini JawabannyaTerbongkar! Bharada E Ungkap Sosok Pelaku yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum

Menurut Versi Camat Tarogong Kidul, Doni Rukmana, bahwa lokasi trotoar sudah jelas dalam regulasinya tidak boleh dijadikan tempat berjualan. Karena di sana ada hak pejalan kaki.

Selain itu dari informasi Satpol PP Kabupaten, RSUD dr. Slamet ini akan menjadi rumah sakit rujukan di Priangan Timur. Otomatis mobilitas akan tinggi di jalan Pembangunan. Sehingga kawasan tersebut harus steril karena menjadi jalur cepat ambulans.

Karena itu Camat tidak mengizinkan PKL berjualan kembali di tempat tersebut.

Nah sebagai solusinya, Camat menawarkan PKL ini direlokasi sementara di lapang Paris depan kantor kecamatan.

Tawaran Camat ini pun tampaknya disambut baik. PKL dan LSM Penjara PN setuju jika untuk sementara direlokasi di lapang Paris.

0 Komentar